
Sidang Paripurna penyampaian nota keuangan rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2016, dilaksanakan di DPRD setempat kemari (2/6/2017).
Tuban, Bhirawa.
Tahun ini (2017.red) Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) telah memiliki aset daerah sebesar Rp 4,49 triliun. Hal itu diungkapkan Bupati Tuban, H. Fathul Huda dalam Sidang Paripurna dengan agenda penyampaian nota keuangan rancangan Perda tentang Pertanggung Jawaban pelaksanaan APBD 2016, dilaksanakan di DPRD setempat kemari lusa (2/6/2017).
“Per 31 Desember 2016, Aset pemerintah telah dicatat,” kata Bupati Tuban H. Fathul Huda dihadapan para wakil rakyat.
Aset dengan nilai Rp 4,49 triliun tersebut, terdiri dari aset lancar sebesar Rp 366 miliar, Investasi jangka panjang Rp 99 miliar, aset tetap senilai Rp 3,88 triliun, dan aset lainnya senilai Rp 143 miliar.
Sedangkan, kewajiban pada neraca daerah tahun 2016 yang berupa kewajiban jangka pendek Pemkab Tuban sebesar Rp 35 miliar. Kemudian jumlah kekayaan bersih, yakni selisih antara jumlah aset dengan jumlah kewajiban, maka jumlah kekayaan bersih milik Pemkab Tuban di tahun 2016 sebesar Rp 4,458 triliun.
“Jumlah Ekuitas (jumlah kekayaan bersih, red) Pemerintah Kabupaten Tuban pada tahun 2016 sebesar Rp 4,458 triliun,” jelas Bupati yang juga mantan pengusaha batu bara ini.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Huda juga menyampaikan laporan realisasi APBD Tuban di tahun 2016 dengan total anggaran sebesar 2,183 triliun dan realiasia belanja daerah sebesar Rp 2,219 triliun. Sehingga Pemkab Tuban mengalami defisit sebesar Rp 35,5 miliar di tahun anggaran 2016. “Terdapat defisit sebesar Rp 35,5 miliar,” jelas Bupati Tuban.
Laporan keungan Pemkab Tuban di tahun anggaran 2016 juga telah diperiksa oleh badan pemeriksa keuangan (BPK) Republik Indonesia. Pemeriksaan itu ditunjukan untuk memberikan opini atas kewajiban laporan keungan Pemkab dengan memperhatikan kesesuaian laporan keungan dan beberapa lainnya.
Atas pemeriksaan itu, Pemkab Tuban memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Tuban di tahun 2016 dari BPK. Hal itu berdasarkan surat kepala BPK-RI Perwakilan Jatim, tanggal 26 Mei 2017 dengan nomor 94/S-HP/XVII.SBY/05/2017.
“Penyajian laporan keuangan itu merupakan implementasi dari peraturan pemerintah nomor 71 tahun 2010 tentang standat akuntansi pemerintah dalam rangka mewujudkan pemerintah yang baik, bersih, dan akuntabel,” ungkap Bupati Tuban.
APBD 2018 Naik 11,93 Persen.
Proyeksi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Tuban pada tahun depan mengalami kenaikan sebesar 11,93 persen dibanding tahun ini (2017.red). Pada tahun ini anggaran pendapatan mencapai sekitar Rp 2,20 triliun dan tahun 2018 di proyeksikan menjadi Rp 2,46 triliun.
Proyeksi anggaran pendapatan di tahun 2018 itu bersumber dari pendapatan asli deaerah (PAD), dana perimbangan dan lain-lain pendapatan yang sah. Dengan rincian proyeksi PAD tahun depan juga mengalami kenaikan sebesar 5,14 persen.
Tahun ini PAD Tuban tembus Rp 327 miliar dan proyeksi tahun depan menjadi Rp 344 miliar. Kemudian dana perimbangan ditahun ini mencapai Rp 1,46 triliun dan tahun depan di proyeksikan menjadi Rp 1,62 triliun.
Selanjutnya, pendapatan lain-lain yang sah ditahun ini mencapai Rp 411 miliar dan pada tahun depan diproyeksikan menjadi Rp 496 miliar. Ada kenaikan pula di pendapatan lain-lain yang sah itu ditahun depan sebesar 20,56 persen.
Semua itu disampaikan pihak eksekutif dalam sidang paripurna di gedung dewan Tuban, Jum’at, (2/6/2017). Dengan salah satu agenda tentang penyampaian nota penjelasan kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) Tuban di tahun 2018.
“Anggaran pendapatan daerah di tahun depan (2018, red) ditargetkan naik mencapai 11,93 persen dibanding tahun ini,” terang Wabup Tuban, Noor Nahar Hussein, usai mengikuti sidang paripurna tersebut.
Menurutnya, salah satu upaya dalam pencampaian target itu dengan meningkatan pengawasan dalam rangka menghilangkan tingkat kebocoran. Serta penggalian potensi sumber-sumber pendapatan baru sesuai peraturan yang berlaku.
“Kita juga melakukan koordinasi yang intensif dengan Pemerintah Pusat maupun Provinsi dalam rangka memperoleh sumber pendapatan lain sesuai pendapatan asli daerah,” tambah Wabup Tuban.
Sementara itu, HM. Miyadi, S.Ag.,MM Ketua DPRD Tuban, mengapresiasi atas raihan Pemkab Tuban dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian dari BPK. Hal itu menunjukan bahwa laporan keuangan yang dilakukan oleh Pemkab Tuban sangat baik dan bersih.
“Kita sangat mengapresiasi Pemkab Tuban atas diraihnya opini wajar tanpa pengecualian dari BPK,” kata HM. Miyadi. (hud)