Nilai Kebijakan Pro Petani, Mappan dan Gema Deklarasi Dukung Jokowi

Lamongan,bhirawa 
Dukungan terus mengalir ke calon Presiden petahana Jokowi menjelang pemilu yang hanya tinggal hitungan hari saja.
Kali ini ribuan petani yang ada di jaringan petani perhutanan sosial se – Jawa Timur dan tergabung dalam Mappan Indonesia (Masyarakat Pemerhati Pangan) serta Gerakan Masyarakat (GEMA) Perhutanan Sosial  mendeklarasikan diri untuk memenangkan Paslon urut 1 Jokowi – Yai Ma’ruf Amin di Pilpres 2019.
Deklarasi dukungan kepada Capres cawapres 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin di lakukan di area hutan Desa Sukobendu , Kecamatan Mantup Lamongan, Jawa Timur,Sabtu(23/3).
Dukungan itu di deklarasikan dengan dasar program perhutanan sosial yang di inisiasikan dari kebijakan pemerintah Jokowi- JK sebelumnya sangat menguntungkan petani.
Tak hanya itu, program Jokowi tersebut dinilai berdampak baik pada ekonomi masyarakat desa hutan.
Humas Mappan Miftachul R mengatakan, perhutanan sosial adalah kebijakan Presiden Jokowi yang memberikan akses legal berupa SK ijin bagi petani penggarap hutan untuk memanfaatkan hutan negara.
Ia menjelaskan, Sebelum adanya program perhutanan sosial di masa Presiden Joko Widodo, petani penggarap di kawasan hutan negara yang dikelola Perum Perhutani yang tidak memiliki kepastian hukum pemanfaatan.
Tidak adanya kepastian hukum pemanfaatan hutan bagi petani menyebabkan petani hutan rentan menjadi korban kekerasan, tingkat penghidupannya memprihatinkan, akses bantuan maupun program dari kementerian lain tidak dapat masuk untuk membantu mereka. Inilah yang disebut sebagai belenggu hukum.
“Dengan adanya program perhutanan sosial Jokowi, petani dipulihkan martabatnya dengan diberikan pengakuan pemanfaatan hutan baik skema ijin Pengakuan dan Perlindungan Nota Kesepakatan Kerjasama (Kulin NKK) dan Ijin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS)”Terangnya.
Menurut Miftach,Perhutanan sosial pada dasarnya adalah program berbagi keadilan kepada rakyat. Sebelumnya negara hanya memberikan kelola hutan negara kepada perusahaan negara dan swasta, mereka menguasai puluhan ribu,ratusan ribu, bahkan jutaan hektar hutan negara. Pada masa Presiden Jokowi, politik berbagi keadilan dilaksanakan, rakyat diberikan ijin pemanfaatan hutan selama 35 tahun,dapat diperpanjang,dapat diwariskan,tidak boleh diperjual belikan.
Pemerintah,Lanjut dia, melalui 6 kementerian memberikan dukungan program pasca SK yaitu Kemenko Perekonomian, Kementan,Kementerian PDT, BUMN, KemenPUPR, Kementerian Koperasi, KLHK.
Namun , dalam perjalanya hingga kini diakui masih ada hambatan.”Sayangnya program ini masih terhambat beberapa isu berkaitan dg perijinan untuk ketahanan pangan,sehingga diharapkan pemerintah mensinkronisasi ijin ketahanan pangan dengan perhutanan sosial dan memprioritaskan perhutanan sosial”Terangnya.
Dalam skema perhutanan sosial dimungkinkan dilaksanakan skema ketahanan pangan. Program ini juga sedikit terhambat dengan resistensi pihak-pihak yang selama ini menikmati rente dari pengelolaan hutan yang tidak adil, tidak transparan dan penuh korupsi.
Untuk itulah para petani hutan yang tergabung dalam Mappan Indonesia dan Gema Perhutanan Sosial mendukung sepenuhnya program perhutanan sosial sebagai program berbagi keadilan , pengelolaan hutan negara menuju pemulihan ekologi hutan Jawa, pemulihan harga diri dan martabat petani, meluruskan pengelolaan hutan sekaligus memakmurkan petani hutan.
Miftah menegaskan,Demi keberlanjutan program perhutanan sosial kami atas nama DPC Mappan Indonesia dan seluruh KTH(kelompok Tni Hutan) hanya melalui Kemenangan Jokowi Ma’ruf “01” maka program merakyat dan adil ini dapat dilanjutkan. “Oleh karena itu, kami sekretariat bersama Mappan Indonesia dan Gema Perhutanan Sosial menyatakan dukungan kepada Capres-Cawapres 01″Tegasnya. [mb9]

Tags: