Nilai Lelang Jabatan Terlambat

Herlina Harsono Njoto

Herlina Harsono Njoto
Saat ini ada beberapa jabatan eselon II di lingkungan Pemkot Surabaya yang kosong dan diisi Plt (Pelaksana Tugas). Walaupun saat ini tengah dibuka lelang jabatan untuk beberapa jabatan seperti Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) tetap saja memantik reaksi dari kalangan legislatif.
Salah satunya dari Ketua Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto, yang menilai lelang jabatan di Pemkot Surabaya terlambat. “Lelang jabatan yang dilakukan Pemkot Surabaya sebenarnya sudah cukup terlambat. Apalagi ada beberapa OPD (organisasi perangkat daerah) lain yang juga masih kosong. Bahkan kekosongan itu sudah terjadi di atas lima tahun,” katanya
Menurut dia, sepinya peminat lelang jabatan diketahui bahwa mayoritas aparatur sipil negara (ASN) di Pemkot Surabaya itu tidak akan berani tunjuk jari agar dapat mengisi jabatan tertentu. Artinya, lanjut dia, di kalangan mayoritas ASN, akan sangat tabu jika nampak menginginkan suatu jabatan tertentu.
Apalagi, menurutnya, hak melakukan mutasi, rotasi, maupun promosi jabatan di Pemkot Surabaya adalah hak prerogatif wali kota, meski di sana sebenarnya juga harus diwarnai peran Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Kalau diamati selama ini, sebenarnya mutasi, rotasi, promosi jabatan di Pemkot Surabaya terkadang kebijakan sepihak wali kota, meski di sana masih diselimuti peran Baperjakat,” ujarnya.
Kalau tiap OPD diminta mengirimkan empat nama untuk ikut seleksi, menurut politikus Partai Demokrat ini tidak akan membawa manfaat yang signifikan, melainkan hanya menambah beban BKD maupun Baperjakat melakukan seleksi. “Toh pada akhirnya hak untuk memilih siapa yang layak menjadi kepala OPD ada di wali kota,” katanya.
Sebaiknya, kata dia, Pemkot Surabaya menempuh langkah yang lebih konkret, seperti halnya wali kota menunjuk beberapa nama yang dinilai selama ini punya kinerja cukup baik dan golongannya sudah cukup untuk mengisi posisi kepala OPD. Kemudian bisa dibentuk panitia untuk menyeleksi peserta pengisian jabatan tersebut.
Ia mengingatkan ada sedikitnya tujuh OPD di Pemkot Surabaya yang mengalami kekosongan jabatan kepala OPD di antaranya Inspektorat, DKRTH, Damkar, Bakesbang Linmas, Diskominfo, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) dan RSUD Soewandi.
“Saya kira ini akan menjadi catatan buruk bagi Pemerintah Kota Surabaya, jika hingga akhir masa jabatan wali kota posisi beberapa OPD tersebut masih kosong. Artinya di Pemkot, proses peningkatan kapasitas SDM dan regenerasi tidak berjalan dengan baik,” katanya. [dre]

Rate this article!
Tags: