Nilai Penetapan DPT Pilwali Kota Pasuruan Sah

Ketua Panwasli Kota Pasuruan Anas Muslimin (kiri lima, berkopyah hitam) saat mengikuti proses rekapitulasi DPT oleh KPU Kota Pasuruan, Jumat (2/10) malam. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Ketua Panwasli Kota Pasuruan Anas Muslimin (kiri lima, berkopyah hitam) saat mengikuti proses rekapitulasi DPT oleh KPU Kota Pasuruan, Jumat (2/10) malam. [Bhirawa/Hilmi Husain]

Kota Pasuruan, Bhirawa
Meski proses rekapitulasi daftar pemilih tetap (DPT) oleh KPU Kota Pasuruan diwarnai aksi walk out, namun jalannya penetapan tersebut tetap dilaksanakan. Ketua Panwasli Kota Pasuruan Anas Muslimin menyampaikan aksi walk out tersebut tidak mempengaruhi keabsahan penetapan DPT oleh KPU.
Karena sesuai PKPU nomor 4 tahun 2015 tentang pemutakhiran data dan daftar pemilih, aksi walk tidak berpengaruh pada proses penetapan DPT. “Aksi itu tak mempengaruhi jalannya penetapan DPT. Sebab secara substansi tidak ada di PKPU 4 tahun 2015. Makanya, aksi itu tak mengurangi ke keabsahan dari DPT,” jelas Anas Muslimin, Jumat (2/10) malam.
Aksi walk out itu terjadi usai permintaan tim, namun tak dipenuhi oleh KPU. Yakni rekapitulasi dengan menampilkan nama dan alamat pemilih. Karena terjadi pergeseran jumlah pemilih dari DPS ke DPT. Dari 143.949 pemilih di DPS, menjadi 142.948 di DPT. Terjadi pengurangan sebanyak 2.268 pemilih. Sedangkan penambahannya sebanyak 1.272 pemilih. Jadi selisih antara DPS dan DPT berkurang sebanyak 996 pemilih.
Sementara itu, Ketua KPU Kota Pasuruan, Fuad Fathoni mengatakan aksi walk out dinilai tak beralasan. Pasalnya, rekapitulasi by name dan by adress sebagaimana diminta tidak harus dilakukan ketika itu juga. Selain itu, pihaknya juga menolak dikatakan bahwa KPU tak siap menggelar proses rekapitulasi ini.
Termasuk juga permintaan rekapitulasi by name dan by adress belum saatnya ditampilkan. Karena rapat pleno tersebut hanya menetapkan angka. “Rekapitulasi DPT sudah berjenjang. Dari PPS ke PPK serta tingkat PPS dan PPK tidak ada persoalan. Makanya kami siap pada penetapan DPT ini. terkait pengurangan dan penambahan sesuai nama dan alamat, tak menjadi satu bagian yang saat ini harus kami sampaikan,” pungkasnya.
Diketahui, KPU Kota Pasuruan menetapkan DPT pada pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pasuruan sebanyak 142.948 pemilih. Besaran jumlah DPT itu tersebar di 34 Kelurahan pada empat Kecamatan di Kota Pasuruan. [hil]

Tags: