Nilai Sekolah Semakin Dipertimbangkan

tabel tamSurabaya, Bhirawa
Sejumlah perubahan bakalan mewarnai Ujian Nasional (UN) tahun ajaran 2014/2015 mendatang. Selain uji coba UN online, komposisi penilaian dan tingkat kesulitan soal bakal mengalami perubahan. Selain itu, jadwal pelaksanaan Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK) juga akan berkurang.
Pada aspek kriteria kelulusan, Kemendikbud mengubah komposisi nilai akhir (NA). Dalam perubahannya, Nilai Sekolah (NS) semakin dipertimbangkan sebagai penentu kelulusan. Tahun lalu, NA dihasilkan dari 60% bobot Nilai UN (NUN) dan 40% nilai sekolah (NS). Sementara, tahun 2015 mendatang komposisinya menjadi seimbang 50% NUN dan 50% NS. Dalam perhitungan NS sendiri tidak ada perubahan, yakni 70% dari nilai raport dan 30% ujian sekolah.
Kebijakan tersebut telah resmi tertuang dalam Permendikbud Nomor 144 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik Tahun 2014/2015. “Kebijakan ini sudah pasti karena Permendikbudnya sudah ditandatangani oleh Mendikbud Mohammad Nuh,” kata Kepala Seksi Penilaian dan Akreditasi Direktorat Pembinaan SMK Kemendikbud Yunus Simangunsong, Kamis (6/11).
Dia menjelaskan, draf Permendikbud tentang kriteria kelulusan itu sendiri sudah diserahkan kepada Mendikbud Anies Baswedan. Dan hampir dipastikan akan diterapkan pada siswa peserta UN tahun ajaran 2014/2015 ini. Selain mengubah kriteria kelulusan, Kemendikbud juga mengubah tingkat kesulitan soal. UN tahun 2015 nanti, dipastikan banyak soal mudah bermunculan. Soal mudah akan disisipkan 40%, sedang 40% dan soal sulit 20%. Perbandingannya dengan tahun lalu, komposisi soal mudah hanya 10%, soal sedang 70%, dan 20% soal sulit.
Tak hanya itu, pelaksanaan UNPK Paket A (setara SD), B (setara SMP), dan C (setara SMA/SMK), yang selalu digelar setahun dua kali di tahun-tahun sebelumnya, tahun depan hanya digelar sekali saja. Pelaksanaannya pun bersamaan dengan UN formal dan ada UNPK susulan. “Perubahan ini akan diatur di POS UN tahun 2014/2015. Tapi ini masih dalam proses penyusunan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Kemendikbud,” jelasnya.
Sayangnya, perubahan kebijakan UN tahun 2014/2015 itu belum disosialisasikan ke daerah. Hal itu diakui oleh Kasie Kurikulum Pendidikan Menengah dan Kejuruan (Dikmenjur) Dispendik Surabaya Mamiek Suparmi. Menurut Mamiek, saat ini pihaknya tengah memproses penyusunan Daftar Nominasi Sementara (DNS) peserta UN. “Untuk soal perubahan UN tahun depan, kami masih menunggu sosialisasi dari Dispendik provinsi. Jadi, belum tahu. Saat ini kami hanya diminta menyusun DNS dulu,” tandasnya. [tam]

Rate this article!
Tags: