Nilai Tukar Nelayan Jatim Naik 3,31 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Januari 2015 naik sebesar 3,31 persen dari 102,58 pada bulan Desember 2014 menjadi 105,97 pada bulan Januari 2015. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan mengalami kenaikan sebesar 1,52 persen sementara indeks harga yang dibayar nelayan mengalami penurunan sebesar 1,74 persen.
“Jadi harga ikan yang dijual nelayan mengalami kenaikan karena musim penghujan, sulitnya mendapatkan ikan berdampak menambah kesejahteraan. Dan harga jual kebutuhan nelayan tidak terlalu tinggi,” kata Kepala BPS Jatim, Sairi Hasbullah, Rabu (4/2)
Menurutnya, sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan swanggi, ikan lemuru, ikan kuniran, ikan tongkol, ikan teri, ikan tembang, ikan layang, ikan kapasan, ikan belanak, dan ikan kembung.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah udang, ikan cakalang, ikan kurisi, ikan tenggiri, cumi-cumi, ikan kerapu, kepiting laut, ikan beloso, ikan selar, dan ikan gulamah.
Ditambahkannya, juga ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah telur ayam ras, tomat sayur, beras, motor tempel, es batu, oli/pelumas, jeruk, bawang merah, rokok kretek, dan rokok kretek filter.
Sementara sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah solar, cabai rawit, bensin, cabai merah, kacang panjang, cabai hijau, umpan, ikan cakalang, buncis, dan petai.
Perkembangan NTN bulan Januari 2015 terhadap bulan Desember 2014 (Tahun kalender Januari 2015) mengalami kenaikan sebesar 3,31 persen sementara perkembangan year-on-year bulan Januari 2015 terhadap bulan Januari 2014 mengalami kenaikan sebesar 2,09 persen.
Dari enam provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTN pada bulan Januari 2015, lima provinsi mengalami kenaikan NTN dan satu provinsi mengalami penurunan NTN. Kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Jawa Timur yang mengalami kenaikan NTN sebesar 3,31 persen.
Selanjutnya, diikuti Provinsi Jawa Tengah 3,12 persen, Provinsi D.I. Yogyakarta 2,36 persen, Provinsi D.K.I. Jakarta 1,99 persen, dan Provinsi Jawa Barat 1,87 persen. Sedangkan Provinsi Banten adalah satu-satunya provinsi di Pulau Jawa yang mengalami penurunan NTN yaitu sebesar 1,18 persen. [rac]

Tags: