Nilai Tukar Petani Jatim Naik 0,22 Persen

Pemprov Jatim, Bhirawa
Salah satu indikator untuk mengukur tingkat kesejahteraan petani di daerah perdesaan adalah indikator Nilai Tukar Petani (NTP). NTP Jawa Timur pada bulan Juli 2020 naik sebesar 0,22 persen dari 99,99 menjadi 100,21. Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, naiknya indikator NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami kenaikan sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami penurunan. “Indeks harga yang diterima petani (It) naik sebesar 0,19 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,03 persen,” jelas dia, Rabu (12/8) kemarin.

Jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Juli 2020, dua subsektor pertanian mengalami kenaikan NTP dan tiga subsektor mengalami penurunan. Subsektor yang mengalami kenaikan NTP terbesar terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 2,15 persen dari 99,53 menjadi 101,68, dan subsektor Perikanan sebesar 0,60 persen dari 96,73 menjadi 97,31.

Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan NTP adalah subsektor Hortikultura sebesar 1,36 persen dari 94,91 menjadi 93,62, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,26 persen dari 101,35 menjadi 101,09, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,25 persen dari 99,94 menjadi 99,68.

Dipaparkannya, indeks harga yang diterima petani naik 0,19 persen dibanding bulan Juni 2020, yaitu dari 106,64 menjadi 106,84. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada dua subsektor pertanian, sedangkan tiga subsektor mengalami penurunan.

Kenaikan indeks harga yang diterima petani terbesar terjadi pada subsektor Peternakan sebesar 2,35 persen, dan subsektor Perikanan sebesar 0,54 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami penurunan Indeks harga yang diterima petani adalah subsektor Hortikultura sebesar 1,34 persen, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,39 persen, dan subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,28 persen.

Ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Juli 2020 adalah sapi potong, cabai rawit, telur ayam ras, gabah, cabai merah, kambing, kentang, sapi perah, apel, dan tembakau.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah bawang merah, jagung, ayam ras pedaging, ketela pohon, jeruk, kol/kubis, wortel, tebu, kacang tanah, dan bawang daun.

Dijelaskan juga, indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM). Golongan konsumsi rumah tangga dibagi menjadi kelompok makanan dan kelompok non makanan.

Pada bulan Juli 2020, indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,03 persen dibanding bulan Juni 2020 yaitu dari 106,65 menjadi 106,62. Penurunan indeks ini disebabkan karena indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) mengalami penurunan sebesar 0,22 persen, dan BPPBM naik sebesar 0,22 persen.

Indeks harga konsumsirumah tangga bulan Juli 2020 mengalami penurunan sebesar 0,22 persen dari 106,69 pada bulan Juni 2020 menjadi 106,45, dan indeks harga BPPBM bulan Juli 2020 naik sebesar 0,22 persen dari 106,46 menjadi 106,69.

Ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani adalah telur ayam ras, bakalan sapi (umur>12 bulan), cabai rawit, semangka, tomat sayur, rokok kretek filter, emas perhiasan, bensin, ikan layang,dan bibit kentang.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar petani bulan Juli 2020 adalah bawang merah, gula pasir, daging ayam ras, bawang putih, beras, jeruk, kelapa tua, bayam, kubis/kol, dan sawi hijau.[rac]

Tags: