Nilai Tukar Petani Jawa Timur Bulan Mei Turun

Karena Produk Hortikultura dan Pangan Tidak Bisa Dipasarkan
Pemprov Jatim, Bhirawa
Dalam rilis BPS Jatim, menyebutkan Nilai Tukar Petani (NTP) Jawa Timur Bulan Mei 2020 turun 0,42 persen dari 99,43 menjadi 99,01. Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,44 persen dari 100,41 menjadi 97,96, diikuti subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen dari 100,48 menjadi 100,28.
Secara umum indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih tinggi dibandingkan dengan indeks harga yang dibayar petani (Ib). Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,57 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) sebesar 0,15 persen.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur (DipertaKP Jatim) Hadi Sulistyo menyampaikan, adanya penurunan indeks harga, salah satunya diakibatkan tidak dapat dipasarkan produk hortikultura, maupun tanaman pangan sehingga petani sebagai produsen pangan lebih banyak mengeluarkan biaya produksi daripada pendapatan yang diterimanya.
Berkaitan dengan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah Cabai Rawit, Telur Ayam Ras, Jagung, Cabai Merah, Buncis, Tomat, Jeruk, Kopi, Sapi Perah, Dan Kacang Panjang.
Hadi juga menjelaskan, berdasarkan hasil survey harga di sentra cabai di Jatim,diketahui bahwa harga cabai tingkat produsen / petani di bulan Mei mengalami penurunan Cabai Rawit sebasar 51,7 % ; dan Cabai Besar menurun sebesar 9,5 % dibading perkembangan harga di bulan April 2020.
Ia juga menyampaikan, kalau tidak hanya Jatim saja yang mengalami penurunan NTP sebesar 0,42 persen, tetapi ada provinsi lumbung pangan yang juga mengalami penurunan NTP, terbesar terjadi di Provinsi Banten sebesar 2,09 persen, diikuti Provinsi Jawa Barat sebesar 1,56 persen.
Bila diperhatikan NTP nasional Mei 2020 sebesar 99,47 atau turun 0,85 persen dibanding NTP bulan sebelumnya. Penurunan NTP dikarenakan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) turun sebesar 0,86 persen, lebih besar dari penurunan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) turun sebesar 0,01 persen.
“Hal ini menunjukkan pula pada skala nasional pun NTP sektor pertanian juga turun. Bahkan, pada Mei 2020, NTP Provinsi Jambi mengalami penurunan terbesar (3,53 persen) dibandingkan penurunan NTP provinsi lainnya,” ujarnya.
Begitupula terkait pada Mei 2020 terjadi perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di Indonesia juga turun sebesar – 0,07 persen yang disebabkan turunnya indeks di Kelompok Makanan, Minuman, dan Tembakau. “Hal ini menunjukkan adanya penurunan daya beli masyarakat pada bulan Mei 2020 di tengah puncak panen beberapa komoditi strategis,” katanya.
Hadi juga mengatakan, Kementerian Pertanian telah menargetkan pada tahun 2020 ini agar Jawa Timur dapat berkontribusi secara nasional untuk komoditi Cabai Rawit sebesar 33,94 % dan Cabai Besar 7,65 % dan Bawang Merah 23,28 %.[rac]

Tags: