Nilai UN SMP Sumenep Dibawah Standar Minimal

Lulus SMASumenep, Bhirawa
Pelulusan peserta Ujian Nasional (UN) SMP/MTs sederajat tahun 2015 tidak lagi ditentukan oleh hasil UN. Namun pelulusan siswa merupakan kewenangan otonom sekolah yang bersangkutan. Kendati demikian, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menetapkan nilai standar minimal kelulusan setidaknya memenuhi nilai 5,5 untuk setiap mata pelajaran dan rata-rata minimal 5,5.
Kasi Kurikulum, Bagian Pendidikan Menengah (Dikmen) Dinas Pendidikan Sumenep, Sri Agustina menyatakan, untuk di Kabupaten Sumenep, masih banyak nilai ujian nasional siswa dibawah standart. Dari sebanyak 17.141 peserta UN SMP/MTs sederajat sebagian dibawah 5,5. “Nilai peserta UN SMP di Sumenep untuk tahun ini ada yang tidak sampai standart minimal, tapi yang menentukan lulus atau tidaknya kan nilai sekolah selama tiga tahun, bukan dari nilai UN itu,” kata Sri Agustina, Rabu (10/6).
Menurutnya, pelulusan SMP dilakukan serentak hari ini (kemarin, red) oleh masing-masing sekolah dengan sistem sesuai kebijakan sekolah yang bersangkutan. Meski hasil nilai UN dibawah standart, sekolah tetap bisa meluluskan anak didik tersebut, karena kelulusan itu mengacu pada hasil nilai sekolah.
“Penetapan kelulusan siswa menjadi hak sekolah karena selama tiga tahun menempuh pendidikan, guru bisa mengamati dan menilai seluruh kompetensi siswa. Dari sanalah guru kemudian dapat menetapkan apakah siswa tersebut pantas lulus atau tidak,” ungkapnya.
Ia menyampaikan, dari ribuan peserta UN SMP, lima siswa peraih nilai tertinggi, baik SMPN maupun Swasta didominasi oleh SMPN 1 Sumenep, di antaranya, Shafa Tsurayyah, jumlah nilai 380, nilai rata-rata 95, dari SMPN 1 Sumenep, Irwan Dwi Arini, siswa SMPN 1 Sumenep, jumlah nilai 377,nilai rata-rata 94,25,  Mas Ruhah, SMP Matlaul Ulum Guluk-guluk, jumlah nilai 376,5, nilai rata-rata 94,5. Kayarta Adi Gunawan, SMPK, jumlah nilai 374,5, nilai rata-rata 93,5 dan Haikal Nurhasasi, SMPN 1 Sumenep, jumlah nilai 372,5, nilai rata-rata 93. [sul]

Tags: