Nilai UTBK Bukan Dasar Penerimaan SBMPTN

foto ilustrasi

Surabaya, Bhirawa
Usai pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK), Minggu (26/5), peserta bisa mengakses nilai paling lambat sekitar 6 Juni 2019. Kendati begitu, nilai UTBK tidak bisa menjadi patokan penerimaan dalam Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi (SBMPTN).
Hal itu disampaikan Wakil Rektor 1, Prof Bambang Yulianto saat menggelar pres conference penutupan UTBK. Terlebih, menurut dia di Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terdapat program studi seni dan olahraga yang mewajibkan adanya portofolio sebagai pertimbangan seleksi.
“Mulai 10 Juni sampai 24 Juni, peserta UTBK bisa mendaftar SBMPTN. Karena ini tahun pertama, maka passing grade setiap program studi belum bisa disampaikan,”urainya.
Passing grade, lanjut dia, juga tidak akan bisa disampaikan oleh PTN karena dasar penerimaan tahun ini bukan pada kriteria nilai tertentu tetapi berdasarkan kuota tiap prodi. khususnya prodi seni dan prodi olahraga yang harus mengunduh portofolio kinerja dan prestasi.
“Yang bisang olahraga akan kami gunakan sekitar 60 persen portofolio dan 40 persen nilai UTBK, sementara bidang Seni memakai 50 persen portofolio dan 50 persen UTBK,” tambah pria yang juga ketua pusat UTBK Unesa ini.
Seperti, sambung dia, prodi Seni Musik yang tidak bisa dimasuki semua calon mahasiswa hanya dengan UTBK. melainkan juga hatus menyertakan portofolio.
“Dengan pertimbangan portofolio ini, perkiraan saya untuk kuota SBMPTN kemungkinan bisa tidak terpenuhi seperti kuota SNMPTN yang 25 persen dari 1.458 yang diterima hanya 1.408 karena beberapa pendaftar yang diterima ternyata tidak memenuhi protofolionya,”pungkasnya.
Terpisah, Ketua Pusat UTBK Universitas Airlangga (Unair) Junaidi Khotib menuturkan jika yang perku ditekankan dan dicermati oleh peserta adalah memanfaatkan nilai yang didapat untuk SBMPTN. yaitu kemampuan dan passion. Sementara teekait passing grade, dimungkinkan mengacu pada sistem seleksi tahun 2018. “Karena sistem ini baru, jadi kemungkinan kita menggunakan acuan tahun lalu,” ujar dia.
Di mana, hal itu dibedakan menjadi tiga cluster. Seperti cluster A yang minimal nilai 725 meliputi Fakultas kedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, Ekonomi, Sistem Informasi dan Ilmu Komunikasi. Sedangkan untuk Cluster B dengan minimum nilai 625 meliputi ilmu ekonomi, ilmu politik, sastra inggris.
“Kalau cluster C kita relatif longgar. Dengan minimal nilai 575 diantaranya untuk prodi biologi dan teknik lingkungan. Perkiraan kita kesana,” tutur dia.
Cluster tersebut dikategorikan karena setiap prodi memiliki spesifikasi tertentu. Sehingga calon mahasiswa harus mempertimbangkan nilai yang didapat dalam subtes. “Semakin (nilai) mendekati prodi yang dituju maka kemungkinan akan diterima,” katanya dia. [ina]

Tags: