November, NTP Jatim Turun 1,44%

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan November 2016 turun 1,44 persen dari 104,98 menjadi 103,79. Penurunan NTP ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
Dikatakan Kepala Badan Pusat Statistik Jatim, Teguh Pramono, kalau November 2016, semua sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP. “Penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,73 persen dari 101,49 menjadi 99,73,” katanya.
Selanjutnya, diikuti sub sektor Peternakan sebesar 1,59 persen dari 111,26 menjadi 109,48, sub sektor Tanaman Pangan sebesar 1,19 persen dari 102,65 menjadi 101,43, sub sektor Perikanan sebesar 0,39 persen dari 106,73 menjadi 106,31, dan sub sektor Hortikultura 0,01 persen dari 102,28 menjadi 102,28.
Indeks harga yang diterima petani turun 0,30 persen dibanding bulan Oktober 2016 yaitu dari 133,09 menjadi 132,69. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada tiga sub sektor pertanian dan sisanya mengalami kenaikan.
Sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami penurunan terbesar yaitu 0,94 persen, diikuti sub sektor Peternakan sebesar 0,85 persen, dan sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,23 persen.  Sedangkan sub sektor Hortikultura naik sebesar 0,77 persen, diikuti sub sektor Perikanan sebesar 0,66 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani bulan November 2016 adalah tembakau, buah manga, sapi potong, gabah, telur ayam ras, ketela pohon/ubi kayu, bandeng, bawang daun, buah apel dan kentang. Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang diterima petani adalah jeruk, bawang merah, jagung, ikan swanggi, kopi, cabai rawit, ikan layang, ikan lemuru, cabai merah, dan nilam.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,85 persen dari 126,77 pada bulan Oktober 2016 menjadi 127,85 pada bulan November 2016. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 1,13 persen dan naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,23 persen.
Sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, bawang merah, tomat sayur, bekatul, bawang putih, cabai merah, solar, jagung pipilan, jeruk, dan rokok kretek.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan November 2016 adalah bibit ayam ras pedaging, buah manga, benih bandeng/nener, benih gurame, telur ayam ras, broiler finisher, pisang, kacang tanah, gula pasir, dan daging ayam ras.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan November 2016, semua Provinsi mengalami penurunan NTP. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Jatim sebesar 1,44 persen, diikuti Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,97 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,60 persen, Provinsi Banten sebesar 0,25 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,22 persen. [rac]

Rate this article!
Tags: