NPHD Belum Cair, KPU Jatim Tunda Sosialisasi Pilkada

Surabaya, Bhirawa
Akibat Nota Perjanjian Dana Hibah (NPHD) yang menjadi sumber pendanan oleh KPU Jatim belum cair, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) hingga saat ini belum berani menetapkan detail proses penyelenggaraan pilkada.
Ketua KPU Jatim Eko Sasmito menegaskan seharusnya tahapan Pilkada Jatim dilaksanakan sejak Juli lalu.  Namun, karena proses pencairan anggaran oleh pemprov yang belum juga turun, KPU akhirnya menunda tahapan awal ini.
“Untuk tahapan awal ini berupa sosialisasi di internal KPU di 38 kabupaten dan kota. Untuk tahapan ini terpaksa kami tunda, karena masih menunggu anggaran dari daerah,” kata Eko diklarifikasi lewat telepon genggam, Rabu (9/8).
Selama ini, menurut Eko, pihaknya masih menggunakan anggaran internal KPU yang bersumber dari pusat. Padahal, untuk tahapan di pilkada daerah, seharusnya sudah menggunakan anggaran daerah.
“Di antaranya untuk mengundang pengurus di 38 kabupaten kota kan juga perlu anggaran. Untuk sementara, kami menggunakan anggaran kami sendiri,” lanjutnya.
Ia berharap, dalam waktu dekat Gubernur Jatim Dr H Soekarwo dapat segera menandatangani NPHD tersebut. Sebab, bulan depan KPUD Jatim menargetkan dapat segera merekrut panitia pemungutan suara di tingkat daerah.
Di antaranya, Petugas Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan Penggandaan DPT. “Pakde Karwo sekarang kan masih berada di luar negeri, semoga dalam satu, dua hari ini NPHD nya bisa segera cair,” jelasnya.
Untuk diketahui, anggaran Pilkada Jatim serentak yang telah disetujui oleh KPUD, DPRD Jatim, dan Pemprov Jatim mencapai Rp 817 miliar.  Berdasar rencana awal, pencairan anggaran ini akan dibagi melalui dua termin.
Yakni, termin I pada Juli 2017 sebesar Rp 119 milliar dan termin II Januari Rp 698 milliar. Namun, hingga Agustus, pencairan termin I belum juga dilakukan. [cty]

Tags: