NPL Capai 45 Persen, Kondisi PD BPR Kota Kediri Berbahaya

Raker Komisi B bersama PD BPR

Kota Kediri, Bhirawa
Rapat kerja Komisi B DPRD Kota Kediri yang menghadirkan PD BPR kota kediri dewan dibuat heran atas kinerja PD BPR setelah mengetahui angka Non Performing Loan (NPL)di tubuh BPR setiap tahun terus meningkat. Pada akhir 2018 angka NPL di BPR Kota mencapai 45 persen.
Anggota Komisi B Nur Fulaili merasa prihatin atas kinerja PD BPR dengan tinghinya NPL ini. Menurutnya dengan NPL yang cukup tinggi ini akan sangat berbahaya untuk keberlangsungan Perusahaan Daerah milik Pemkot Kediri ini.
” Bank yang dikatakan sehat itu jika kreditnya dibawah 5 persen. Jika NPLnya seperti itu sangat berbahaya bisa mengalami kebangkrutan penyakitnya sudah akut,” ungkap Nur Fulaili
Menurutnya, Kebangkrutan bisa saja terjadi jika PD BPR tidak ada terobosan yang canggih untuk mengurangi NPL yang tingginya sudah melampui batas.”Harus ada terobosan yang bagus, anggaran penagiahan ditambah, terus progres by target, tenaga kerja penagiahan harus super, yang punya etos kerja yang bagus.” ujarnya.
Sementara itu, Direktur PD BPR Kota Kediri, Sugianto menjelaskan sejauh ini sudah melakukan upaya dalam menurunkan NPL pada PD BPR. Salah satunya seperti upaya kekeluargaan pada tiap nasabah yang memiliki tunggakan piutang sebelum dilakukan lelang.
“Upaya memperbaiki sudah kita lakukan. Dalam dua bulan ini upaya kekeluargaan jika tidak bisa kita capai maka akan kita lakukan lelang jaminan. Ini merupakan langkah terakhir,” ucapnya usai hearing bersama Komisi B DPRD Kota Kediri.
Kendati demikian, Sugianto mengaku tidak bisa serta merta asal asalan melakukan upaya tersebut. Pasalnya, setiap nasabah memiliki karakter berbeda. “Disini kita harus hati-hati sebab ada nasabah yang menggunakan LSM atau LPK,” imbuhnya.
Untuk progres penurunan NPL, Sugianto menegaskan pihaknya belum bisa memastikan. Namun, jika melihat program tahun ini, ia memprediksi NPL PD BPR Kota Kediri bisa turun sekitar 6%. “Perkiraannya untuk satu semester ini NPL kita bisa turun menjadi 39%. Sebab menurunkan prosentase NPL ini tidak bisa hanya piutang saja yang turun tapi harus seimbang dengan naiknya pinjaman kredit,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, tingginya angka rasio kredit bermasalah atau NPL menjadi masalah serius bagi Dewan Pengawas PD BPR Kota Kediri. Untuk melakukan evaluasi, saat ini dewan pengawas PD BPR Kota Kediri masih menunggu hasil audit keseluruhan yang dilakukan Kantor Akuntan Publik (KAP).
Audit dilakukan untuk mengetahui keseluruhan penyebab angka NPL yang mencapai hingga 45,7%. Audit ini pun merupakan langkah untuk memperbaiki kondisi PD BPR yang dinilai sudah tidak sehat. Pasalnya, perbankan bisa dikatakan sehat jika rasio angka NPL tersebut tidak melebihi batas sebesar 5%. [Van]

Tags: