NTP Jatim Bulan Oktober 2016 Turun 0,77 Persen

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim Bulan Oktober 2016 turun 0,77% dari 105,80 menjadi 104,98 yang merupakan penurunan NTP terbesar dibandingkan provinsi lainnya. Dari lima provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP, empat provinsi mengalami penurunan NTP sedangkan sisanya mengalami kenaikan.
Penurunan NTP selanjutnya diikuti Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,72%, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 0,47%, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,13%. Sedangkan Provinsi Banten mengalami kenaikan NTP sebesar 0.08%. Penurunan NTP disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) mengalami kenaikan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Teguh Pramono  mengatakan, Oktober 2016 ada empat sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami kenaikan. ”Penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Peternakan sebesar 1,97% dari 113,49 menjadi 111,26,” katanya, (2/10).
Penurunan NTP selanjutnya, diikuti sub sektor Hortikultura sebesar 1,09% dari 103,41 menjadi 102,28, sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,30% dari 102,95 menjadi 102,65, dan sub sektor Perikanan sebesar 0,29% dari 107,03 menjadi 106,73.
Sedangkan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat mengalami kenaikan sebesar 1,22% dari 100,26 menjadi 101,49. Indeks harga yang diterima petani turun 0,72% dibanding bulan September 2016 yaitu dari 134,06 menjadi 133,09.
Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada empat sub sektor pertanian dan sisanya mengalami kenaikan. Sub sektor Peternakan mengalami penurunan terbesar yaitu 1,87%, diikuti sub sektor Hortikultura sebesar 1,10%, sub sektor Perikanan sebesar 0,31%, dan sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,25%. Sedangkan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat naik sebesar 1,23%.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan penurunan indeks harga yang diterima petani bulan Oktober 2016 adalah sapi potong, ikan layang, bawang merah, ketela pohon/ubi kayu, tomat, mangga, tongkol, lele, ikan bawal, dan nilam.
“Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat penurunan indeks harga yang diterima petani adalah tembakau, cabai merah, jagung, tebu, ikan nila, udang, petsai/sawi, teri, kol/kubis, dan kopi,” jelasnya.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 0,05% dari 126,71 pada bulan September 2016 menjadi 126,77 pada bulan Oktober 2016. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 0,17% dan turunnya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 0,01%.
Sepuluh komoditas utama yang mendorong kenaikan indeks harga yang dibayar petani adalah cabai rawit, cabai merah, bibit ayam ras pedaging, rokok kretek, sewa alat penangkapan, umpan, rokok kretek filter, pelet, solar, dan kelapa tua.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang menghambat kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Oktober 2016 adalah bawang merah, tomat sayur, petelur layer, es batu, gula pasir, telur ayam ras, daging ayam ras, kentang, bibit bawang merah, dan jeruk. [rac]

Tags: