NTP Jatim Ternyata Turun 0,38 Persen, Sektor Tanaman Pangan Alami Kenaikan

Pemprov Jatim, Bhirawa
NTP Jawa Timur pada bulan Agustus 2020 turun sebesar 0,38 persen dari 100,21 menjadi 99,83. Hal ini disebabkan karena indeks harga yang diterima petani (It) mengalami penurunan lebih tinggi dibandingkan dengan penurunan indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Begitupula dengan Indeks harga yang diterima petani (It) turun sebesar 0,57 persen, sedangkan indeks harga yang dibayar petani (Ib) turun sebesar 0,19 persen. Jika dibandingkan dengan bulan Agustus 2019.

Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan mengatakan, jika dilihat perkembangan masing-masing subsektor pada bulan Agustus 2020, empat subsektor pertanian mengalami penurunan NTP dan satu subsektor mengalami kenaikan.

Subsektor yang mengalami penurunan NTP terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 2,82 persen dari 93,62 menjadi 90,97, diikuti subsektor Peternakan yaitu 1,86 persen dari 101,68 menjadi 99,79.

Selanjutnya subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,30 persen dari 99,68menjadi 98,39, dan subsektor Perikanan sebesar 0,21 persen dari 97,31 menjadi 97,11.

“Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan NTP adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,85 persen dari 101,09 menjadi 101,95,” katanya.

Dipaparkannya, indeks harga yang diterima petani turun 0,57 persen dibanding bulan Juli 2020, yaitu dari 106,84 menjadi 106,24. Penurunan indeks ini disebabkan oleh turunnya indeks harga yang diterima petani pada empat subsektor pertanian, sedangkan satu subsektor mengalami kenaikan.

Penurunan indeks harga yang diterima petani terbesar terjadi pada subsektor Hortikultura sebesar 3,00 persen, diikuti subsektor Peternakan sebesar 1,97 persen, subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 1,46 persen, dan Perikanan sebesar 0,08 persen. Sedangkan subsektor yang mengalami kenaikan Indeks harga yang diterima petani adalah subsektor Tanaman Pangan sebesar 0,62 persen.

Dikatakannya, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima petani bulan Agustus 2020 adalah gabah, telur burung puyuh, kacang kedelai, kacang tanah, kakao/ coklat biji, belimbing, susu sapi, tongkol, mangga, dan teri.

Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima petani adalah sapi potong, jagung, tembakau, bawang merah, cabai rawit, telur ayam ras, ayam ras pedaging, cengkeh, kentang, dan sapi perah.

Indeks harga yang dibayar petani terdiri dari 2 golongan yaitu golongan konsumsi rumah tangga dan golongan biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM). Golongan konsumsi rumah tangga dibagi menjadi kelompok makanan dan kelompok non makanan.

Pada bulan Agustus 2020, indeks harga yang dibayar petani turun sebesar 0,19 persen dibanding bulan Juli 2020 yaitu dari 106,62 menjadi 106,42. Penurunan indeks ini disebabkan karena indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi perdesaan) mengalami penurunan sebesar 0,32 persen, dan BPPBM naik sebesar 0,01 persen.

Indeks harga konsumsi rumah tangga bulan Agustus 2020 mengalami penurunan sebesar 0,32 persen dari 106,45 pada bulan Juli 2020 menjadi 106,11, dan indeks harga BPPBM bulan Agustus 2020 naik sebesar 0,01 persen dari 106,69 menjadi 106,71.

Dadang juga mengatakan, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar petani adalah bawang putih, emas perhiasan, pur (pakan ternak), minyak goreng, pakan jadi (konsentrat), tongkol, rokok kretek filter, kelapa tua, bibit ayam ras petelur (umur12 bulan), telur ayam ras, gula pasir, tomat sayur, terung, bayam, dan beras. [rac]

Tags: