NTP Jatim Turun, Secara Rata-rata Alami Kenaikan

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Petani (NTP) Jatim bulan Desember 2014 turun 1,39 persen dari 105,88 menjadi 104,41. Penurunan NTP ini disebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani (Ib) lebih tinggi dari pada kenaikan indeks harga yang diterima petani (It). Pada bulan Desember 2014, empat sub sektor pertanian mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami kenaikan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Jatim, Sairi Hasbullah mengatakan, meskipun Desember 2014 mengalami penurunan, namun rata-rata NTP Jatim tahun 2014 mengalami kenaikan sebesar 0,14 persen dibanding tahun 2013 yaitu dari 104,60 menjadi 104,75.
“Kenaikan tersebut disebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani (7,35 persen) lebih besar dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (7,20 persen),” katanya, Senin (5/1)
Dijelaskan pula, kalau penurunan NTP terbesar terjadi pada sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,71 persen dari 105,27 menjadi 102,42 diikuti sub sektor Peternakan sebesar 2,05 persen dari 112,01 menjadi 109,72.
Selanjutnya, sub sektor Hortikultura sebesar 1,96 persen dari 106,32 menjadi 104,23 dan sub sektor Perikanan sebesar 1,63 persen dari 105,39 menjadi 103,67. Sedangkan sub sektor yang mengalami kenaikam NTP yaitu sub sektor Tanaman Pangan sebesar 0,20 persen dari 100,56 menjadi 100,77.
Sedangkan Indeks harga yang diterima petani, lanjut Sairi, mengalami kenaikan  1,52 persen dari 121,50 pada bulan November menjadi 123,35 pada bulan Desember 2014. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga yang diterima petani pada semua sub sektor pertanian. Sub sektor Tanaman Pangan mengalami kenaikan terbesar yaitu 3,16 persen, sub sektor Perikanan sebesar 2,15 persen, sub sektor Peternakan sebesar 0,89 persen, sub sektor Hortikultura sebesar 0,81 persen dan sub sektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 0,14 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang diterima petani bulan Desember 2014 adalah Gabah, Cabai rawit, ikan tongkol, ikan layang, sapi potong, buah jeruk, udang, bandeng, cengkeh, dan ikan nila. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan indeks harga yang diterima petani adalah buah mangga, sayur kol/kubis, kakao, minyak nilam, tebu, rajungan, ikan kuniran, ikan belanak, tomat, dan buah salak.
Indeks harga yang dibayar petani mengalami kenaikan sebesar 2,95 persen dari 114,76 pada bulan November menjadi 118,15 pada bulan Desember 2014. Kenaikan indeks ini disebabkan oleh naiknya indeks harga konsumsi rumah tangga (inflasi pedesaan) sebesar 3,23 persen, dan kenaikan indeks harga biaya produksi dan pembentukan barang modal (BPPBM) sebesar 2,30 persen.
Sepuluh komoditas utama yang menyebabkan kenaikan indeks harga yang dibayar petani bulan Desember 2014 adalah solar, cabai rawit, bensin, beras, cabai merah, bawang merah, sepeda motor, es batu, bibit ayam ras pedaging, dan ongkos angkut. Sedangkan komoditas yang mengalami penurunan indeks harga yang dibayar petani adalah buah salak, buah mangga, daging ayam ras, benih udang, sayur kangkung, biaya pemasangan listrik PLN golongan 1, sayur kubis/kol, buah semangka, upah angkut ke tempat pelelangan ikan, dan sayur sawi.
Dari lima Provinsi di Pulau Jawa yang melakukan penghitungan NTP pada bulan Desember 2014, empat Provinsi mengalami penurunan NTP dan sisanya mengalami kenaikan. Penurunan NTP terbesar terjadi di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebesar 2,16 persen, Provinsi Jatim sebesar 1,39 persen, Provinsi Jawa Tengah sebesar 0,76 persen, dan Provinsi Jawa Barat sebesar 0,02 persen. Sedangkan Provinsi Banten mengalami kenaikan sebesar 0,71 persen. [rac]

Penurunan NTP Bulan Desember di Pulau Jawa
Provinsi               NTP
Yogyakarta       2,16 persen
Jatim                    1,39 persen
Jawa Tengah   0,76 persen,
Jawa Barat       0,02 persen

Tags: