NU Kabupaten Tuban Sebar Spanduk Penolakan Full Day School

Salah satu banner penolakan PC NU di perempatan Jl. Pramuka Tuban.

Tuban, Bhirawa
Seluruh sudut strategis baik di Kota maupun Kecamatan di Kabupaten Tuban, mulai kemarin banyak terpasang spanduk dan banner besar yang berisi penolakan atas terbitnya Permedikbud Nomor 23 tahun 2017 tentang sekolah 5 hari dan atau Full Day School (FDS), yang dipasang oleh Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Tuban.
“Ini menindaklanjuti surat edaran dari PBNU, selain itu kita juga sudah mengintruksikan ke seluruh lembaga di bawah NU untuk memasang spanduk penolakan sekolah lima hari,” kata H Sutrisno Rahmad, Wakil Ketua PC NU Tuban Bidang Pendidikan (20/8).
Lebih lanjut diterangkan, dalam instruksi tersebut ditegaskan bahwa penguatan karakter anak didik, tidak harus dilakukan dengan penambahan jam belajar. Kebijakan FDS akan menggerus keberadaan Madrasah Diniyah (Madin). Selain itu, selama ini keberadaan Madin menjadi benteng menghadapi radikalisme. Selain akan menambah problematika baru, keberadaan tenaga pendidik dalam hal ini guru agama yang masih kurang.
“Terus siapa yang akan mengajar, Guru PAI nya aja di Tuban kurang,” ujar pria yang juga menjadi Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tuban dan mantan Kakanwil Kemenag Jawa Timur ini.
Hal senada, juga di katakan oleh Ketua Lembaga Ma’arif NU Tuban, Akhmad Zaini, mengatakan pihaknya mendukung imbauan itu, dan akan meneruskan dengan cara memberikan instruksi kepada semua lembaga di bawah Ma’arif, agar memasang spanduk yang berisi penolakan atas FDS.
“Untuk aksi demo, kita belum mengagendakan karena Pemkab Tuban sudah dengan tegas menyatakan menolak sistem itu. Namun, jika dalam perkembangannya memerlukan aksi demo, maka kita siap untuk melakukannya” terang Ketua LP Ma’arif NU ini. Meski Presiden RI, Joko Widodo menegaskan bahwa pemberlakukan FDS yang digagas oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tidak harus dilakukan, akan tetepi sejumlah kalangan masih melakukan penolakan.
“Kalau toh, memaksa diterapkan, maka lembaga pendidkan yang sejak zaman sebelum kemerdekaan ini, seperti Pendidikan Al-Quran (TPQ) dan Madin akan gulung tikar,” lanjut Zaini.
Sementara itu, jauh hari Dinas Pendidkan Kabupaten Tuban hingga saat ini masih menunggu petunjuk ataupun instruksi tertulis dari pusat. Pihaknya masih memberikan imbuan kepada SDN yang berada di Kabupaten Tuban untuk menjalankan yang sudah ada.
“Saat ini belum ada yang menjalankan, karena belum ada hitam di atas putih, sebagai dasar untuk pijakan dalam menentukan kebijakanya” kata Kabid TK dan SD Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Witono. [hud]

Tags: