Nurbani Tuntut Penegakan Hukum Kekerasan Anak

Nurbani Yusuf (berkopiah) saat menyampaikan maklumat PD Muhamaddiyah Batu ke Mapolres Batu beberapa waktu lalu.

Nurbani Yusuf (berkopiah) saat menyampaikan maklumat PD Muhamaddiyah Batu ke Mapolres Batu beberapa waktu lalu.

Kota Batu, Bhirawa
Ketua Pimpinan Daerah (PD) Muhammadiyah Kota Batu, Nurbani Yusuf menuntut penegakan hukum tanpa memandang perbedaan. Hal ini menyikapi tidak ditahannya salah satu pelaku pengeroyokan terhadap tiga siswa SMP di Kota Batu yang telah tertangkap. Alasan Polisi tidak menahan pelaku karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun.
Nurbani berharap Kepolisian tetap mengusut kasus kekerasan terhadap anak ini dengan seadil-adilnya. Petugas memiliki kewajiban menjamin rasa aman kepada masyarakat. “Komitmen kami tidak ada lagi kasus kekerasan yang menimpa anak-anak,” ujar Nurbani, Senin (19/12).
Ia mengaku sudah dua kali berkunjung ke rumah salah satu korban kekerasan terhadap anak. Korbanpun sudah menceritakan kronologi terkait apa yang telah dialami. Meski demikian, tidak semua kekerasan diselesaikan dengan kekerasan. Alangkah baiknya menempuh jalan persuasif.
“Bila memungkinkan diselesaikan secara kekeluargaan kenapa tidak,” tambah Nurbani.
Diketahui, orangtua korban pengeroyokan mengaku was-was lantaran pelaku kekerasan terhadap anak mereka tidak ditahan. Ditakutkan pelaku bersama teman-temannya memiliki niat jahat.
Orang tua salah satu korban, Adam Malik, mengaku mendapat kabar pelaku telah ditangkap kepolisian dan menjalani pemeriksaan. “Katanya pelaku sudah dilepas, kami tidak tahu proses hukumnya seperti apa,” kata Adam.
Sebelumnya, PD Muhammadiyah Kota Batu telah menyampaikan Maklumat ke Mapolres Batu menyikapi terjadinya tindak asusila dan kekerasan yang terjadi di Kota Batu. Mereka juga mendesak Kapolres untuk menindak tegas anggotanya yang diduga telah menolak permintaan pertolongan oleh teman korban.
Sebagai Ketua PD Muhammadiyah Kota Batu, Nurbani Yusuf menyatakan 7 poin dalam maklumat yang dikeluarkan PD Muhammadiyah. Di antaranya, meminta aparat penegah hukum untuk mengusut pelaku kekerasan untuk ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku. “Kami juga meminta Kapolresta untuk menindak tegas oknum Polisi yang mengabaikan permintaan pertolongan dari teman korban saat tindak asusila ini terjadi,”ujar Nurbani.
Diketahui, dalam aksi tindak asusila yang menimpa siswi SMP swasta di Batu, ada teman korban yang meminta tolong ke Polisi yang berjaga di Pos Polisi Alun-alun, Selasa (29/11) sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, bukannya merespon positif dengan memberikan pertolongan, oknum tersebut justru mengabaikan permintaan pertolongan tersebut petugas tersebut justru menyuruh. Parahnya, oknum itu justru meminta rekan korban untuk meminta pertolongan kepada tuhan Yang Maha Esa (YME). Secara etika, tindakan oknum ini terkesan meremehkan.
Menanggapi maklumat ini, Kapolres Batu, AKBP Leonardus Simarmata, mengatakan telah menindak tegas anggotanya di Pos Polisi Alun-Alun yang telah mengabaikan permintaan tolong dari teman korban. “Oknum sudah mengakui perbuatannya, dan saat ini yang bersangkutan telah dipindah tugaskan dari Satlantas menjadi petugas penjaga tahanan,”ujar Leonardus. [nas]

Tags: