Nurudin Bantah Ada Money Politik dalam Pembagian Bansos di Kota Kediri

Sumpah Saksi dalam Persidangan Dugaan Pelanggaran Administrasi

Kota Kediri, Bhirawa
Dalam sidang dugaan pelanggaran Administrasi dengan terlapor Anghora DPRD Kota Kediri dari fraksi PKB Nurudin Hasan ada bantahan keras tentang adanya politik uang dan penyebaran Alat Peraga Kampanye dalam lokasi pembagian bansos yang berlokasi di Kelurahan Kampung Dalem ,Kecamatan Kota, Kota Kediri.
Menurut Nurudin Hasan, dia tidak pernah nembagikan APK dalam bansos berupa sembako dalam kantong plastik tersebut, dan jika pun ditemukan adanya alat peraga itu bukan atas perintahnya dan cenderung ada penyebaran fitnah.
“Saya sangat tahu ,fasilitas negara tidak boleh digunakan sebagai ajang kampanye, dan jika terjadi penyebaran APK yang pasti bukan perintah dari saya, liar itu dan cenderung ke penyebaran fitnah” tegas Nurudin.
Selanjutnya jika ada pengawas pemilu ada yang mengetahui dirinya membagikan uang pada warga, hal tersebut adalah hanya sebuah rasa empati pada orang tua yang pernah mengalami strook dan seorang anak.” Jika saya memakai politik uang, tidak hanya tiga orang yang saya kasih, pasti semua saya kasih, itu hanya sebuah empati saya” ujarnya.
Sementara dalam sidang dalam agenda pemeriksaan saksi, ada dua saksi dari pelapor terungkap jika APK tersebut tidak dalam satu bungkusan dengan Bansos yang diberikan oleh Nurudin Hasan” Usai tanda tangan hadir , saya mendengarkan ceramah dari pak nurudin, selanjutnya diberikan bansos, dan kemudian diberikan gambar (APK), saya tidak tahu yang memberikan APK siapa. ” ungkap saksi Emilia Desi dalam persidangan.
Sementara dari saksi yang lain yakni Andik Eka Pratama mengetahui jika Nurudin Hasan memberikan sejumlah uang pada tiga orang, diantaranya pada seorang nenek, seorang anak dan hal itu diakui oleh saksi Andik dalam persidangan, kendati demikian terkait APK yang beredar, andik nenegaskan penyebaranya dilingkungan Bansos.
“Saya tahu pak Nurudin membagikan uang pada tiga orang tapi saya tidak tahu nominalnya.” kata Andik yang juga anggota pengawas pemilu ini dihadapan majelis.
Diketahui, anggota DPRD Kota Kediri Nurudin Hasan dilaporkan Retno Fitria atas dugaan pelanggaran kampanya pada saat pembagian bansos di kelurahan Kampung Dalem Kota Kediri, karena ditemukan APK dalam pembagian bansos ini. Sementara Nurudin bersikukuh jika penyebaran APK tersebut bukan atas perintahnya dan cenderung kearah fitnah. [van]

Tags: