Nyaleg, Anggota KPU Kabupaten Tulungagung Mengundurkan Diri

Mohammad Fatah Masrun (baju batik) saat mendaftar sebagai anggota KPU Tulungagung perode 2004-2019 pada awal Maret 2014 silam.
Mohammad Fatah Masrun

Tulungagung, Bhirawa
Anggota KPU Tulungagung, Mohammad fatah Masrun MSi, mengundurkan diri sebagai anggota KPU Tulungagung. Ia lebih memilih untuk menjadi anggota DPRD Tulungagung dengan mendaftar sebagai calon legislatif (caleg).
Petikan surat keputusan tentang pemberhentian Fatah Masrun sebagai anggota KPU Tulungagung sudah diterbitkan oleh KPU Provinsi Jatim. Petikan surat keputusan tersebut bernomor 13/SDM.13-Kpt/35/KPU/VII/2018 tertanggal 16 Juli 2018.
Anggota KPU Tulungagung, Victor Febrihandoko SSos, pada Bhirawa, Selasa (17/7), membenarkan jika Mohammad Fatah Masrun sudah diberhentikan sebagai anggota KPU Tulungagung karena mengundurkan diri. “Pengunduran diri Fatah Masrun disetujui setelah KPU Jatim setelah melakukan rapat pleno kemarin Senin (16/7) dan petikan surat keputusannya dibawa ke Tulungagung oleh Ketua KPU Tulungagung tadi malam,” ujarnya.
Menurut Victor Febrihandoko, Fatah Masrun lebih memilih untuk mengabdi di dunia partai politik. Karenanya, dia kemudian mengundurkan diri dan membuat surat pengunduran diri sebagai penyelenggara pemilu pada Selasa (10/7) lalu dan diteruskan pada KPU Provinsi Jatim.
“Dengan pengunduran diri Fatah Masrun nanti bakal ada pengganti antarwaktu (PAW). Soal siapa dan kapan akan dilantik PAW tersebut itu merupakan kewenangan KPU Jatim,” paparnya.
Sesuai dengan hasil seleksi anggota KPU Tulungagung pada Maret 2014 silam yang berpeluang menggantikan Fatah Masrun adalah peringkat nomor enam sampai 10. Mereka adalah H Mustofa SE MM, Muhammad Nafik, Mohammad Fadiq, M Khoirul Anam dan Sodik Purnomo.
Pengganti Fatah Masrun nantinya hanya akan menjadi anggota KPU Tulungagung sampai berakhirnya masa bakti periode 2014-2019. Yakni pada April 2019.
Fatah Masrun ketika ditanya terkait pengunduran dirinya menyatakan sudah bulat menjadi caleg untuk DPRD Tulungagung dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). “Sudah bulat. Mohon doa kawan-kawan semua,” katanya.
Rencananya, Fatah Masrun yang sudah dua periode menjadi anggota KPU Tulungagung ini akan menjadi caleg PKB di daerah pemilihan (dapil) 3 Tulungagung. Yakni meliputi Kecamatan Rejotangan, Kalidawir, Tanggunggunung dan Pucanglaban.
Sementara itu, pada hari terakhir pendaftaran caleg, Selasa (17/7) sampai pukul 14.00 WIB, partai politik (parpol) di Tulungagung yang mendaftarkan calegnya ke Kantor KPU Tulungagung baru sebanyak lima parpol. Mereka adalah Partai Berkarya, Partai Nasdem, PKS, Partai Demokrat dan Partai Golkar.
Anggota KPU Tulungagung, Agus Safei SH, mengungkapkan dimungkinkan parpol yang belum melakukan pendaftaran calegnya akan mendaftar pada sore dan malam hari. “Pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB. Jadi ada waktu sampai tengah malam dan memang informasinya banyak parpol yang akan daftar pada malam hari jelang penutupan pendaftaran,” paparnya. (wed)

Tags: