Nyoblos Harus Pakai KTP Elektronik

e-ktp(3)Dispendukcapil, Bhirawa
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya mulai mempersiapkan Daftar Pemilih Tetap Warga Surabaya untuk diserahkan kepada KPU Kota Surabaya. Bagi warga yang belum mencetak KTP elektronik (e-KTP) agaknya harus segera membereskan dalam waktu dekat. Sebab, e-KTP ini yang nantinya digunakan untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkada Surabaya.
Meski belum ditentukan kapan tepatnya Pilkada Surabaya akan dilaksanakan, namun Dispendukcapil sudah mewanti-wanti agar warga Surabaya segera mengurus penerbitan e-KTP mereka.
Kepala Dispendukcapil Kota Surabaya Suharto Wardoyo menyatakan bahwa berdasarkan Perpres Nomor 112 Tahun 2013 tentang perubahan keempat atas Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009 tentang penerapan kartu tanda penduduk berbasis nomor induk kependudukan secara nasional menyatakan bahwa pelayanan publik dengan menggunakan KTP non elektronik berakhir pada 31 Desember 2014.
Sehingga dalam memberikan layanan publik selepas tanggal tersebut maka harus menggunakan e-KTP. Baik dalam pelayanan administratif ataupun dalam penegakan demokrasi termasuk pemilihan kepala daerah dan Pilkada. Pria yang akrab disapa Anang ini menyebutkan bahwa dalam Pilkada Surabaya dipastikan bahwa warga Surabaya pasti akan sudah menerima e-KTP  mereka masing-masing.
“Selain dari Perpres itu, kita juga sudah membuat Perdanya, yaitu di Perda Nomor 14 Tahun 2014 pasal 67. Di situ jelas bahwa data kependudukan KTP elektronik digunakan dalam menentukan Daftar Penduduk Potensi Pemilih Pemilu (DP4),” kata Anang, Kamis (5/2).
Dirinya menyebutkan jumlah DP4 Surabaya saat ini sudah bisa dilihat dari warga Surabaya yang sudah wajib KTP. Berdasarkan data yang dimiliki Dispendukcapil sampai saat ini, ada sebanyak 2.165.961 jiwa. Jumlah tersebut masih belum dikurangi dengan warga Surabaya yang anggota TNI dan Polri yang tidak memiliki hak pilih.  ” Jumlahnya memang akan terus bergerak sampai nanti KPU memberikan deadline kita menyerahkan DP4. Baru setelah itu, KPU akan melakukan pemutakhiran data dan kita akan tahu jumlah DPT Surabaya berapa,” jelasnya.
Terkait e-KTP, di Surabaya sendiri masih ada sebanyak 400 ribu warga dari jumlah di atas yang belum melakukan rekam e-KTP. Sedangkan yang sudah menerbitkan e-KTP masih sekitar 12 persennya saja dari sekitar 1,7 juta yang sudah rekam e-KTP.
Namun, meski begitu Anang menjamin bahwa saat Pilkada dilaksanakan, baik Desember 2015 atau Februari 2016 mendatang, warga Surabaya sudah memegang e-KTP mereka masing-masing. ” Karena, kadang ada warga yang seharusnya punya hak pilih ternyata tidak dapat surat panggilan. Nah, dengan punya e-KTP, maka mereka tinggal menunjukkannya ke petugas maka dia bisa menyalurkan hak pilihnya,” terangnya.
Akan tetapi, Anang mengaku masih akan menunggu teknis lebih lanjut dari KPU setempat. Sedangkan Dispendukcapil sekarang sudah mulai menyiapkan data-data kependudukan yang diperlukan khususnya dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya mendatang. Pihaknya mengimbau agar Warga Surabaya untuk segera mengurus e-KTP. ” Prosesnya mudah. Bisa diurus di kecamatan, dan tidak dipersulit,” tambahnya. [geh]

Rate this article!
Tags: