Obat Produk Rumahan Sulit Diawasi

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
Vaksin Palsu yang telah memakan korban anak-anak, seharusnya di tanggapi serius dan segera oleh pemerintah. Dalam hal ini, Menteri Kesehatan-lah (Menkes) yang semestinya langsung mendatangi Rumah Sakit (RS) atau Poliklinik. Bukan masyarakat korban yang susah payah, ramai-ramai mendatangi RS/Poliklinik pengedar vaksin palsu.
“Pemerintah wajib menangani langsung peredaran Vaksin Palsu ini. Menkes tidak boleh berleha-leha, harus cepat datangi RS/ Poliklinik yang memakai Vaksin palsu ini. Agar tidak didahului gejolak dari para korban. Menkes juga harus cek Apotik mana saja yang menjual vaksin palsu,” tandas komisioner YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia) Sudaryatmo, dalam dialektika demokrasi, berTema “Negara Darurat Obat Vaksin Palsu” di pressroom DPR RI, kemarin. Hadir Ketua Komisi IX DPR RI Dede Yusuf.
Sudiyatmo lebih jauh, selama ini peredaran obat palsu sudah diketahui oleh pemerintah. Namun penanggu langannya kurang maksimal, masih banyak celah yang dimanfaatkan para pemalsu obat untuk terus mem- produksi. Kongkalingkong antara produsen obat palsu dengan para pengedar/ salesman dan toko obat, masih saja berlangsung hingga kini.
“Di India, produsen dan pengedar obat palsu selain dihukum pidana, juga dikenai sanksi denda materi/ uang. Terpidana yang punya gaji, denda akan diambil dari potongan gaji bulanan mereka,” kata Sudiyatmo
Dede Yusuf menegaskan,  menang gulangi masalah vaksin palsu ini, Komisi IX membentuk Satgas(Satuan Tugas). Saat ini Satgas sudah mengumpulkan data-data dari propinsi, utamanya propinsi yang dicurigai  beredar vaksin palsu. Ada data dari 9 propinsi yang masih ditahan di Bareskrim, dan belum boleh dibuka.
“Dari data-data yang diperoleh Satgas Komisi IX, belum sampai terjadi dampak buruk pada anak- anak yang jadi korban vaksin palsu. Namun pemerintah tidak boleh lengah lagi, harus lebih meningkatkn pengawasan industri obat,” tandas Dede Yusuf.
Menurut Dede, vaksin palsu ini produk rumahan, jadi sulit terdeteksi. Lain halnya dengan produk di kawasan industri, monitoring dan deteksi lebih mudah. Kedepan, pengadaan obat dan alat kesehatan RS/Poliklinik, seharusnya ditangani pemerintah. Bukan oleh RS/Poliklinik sendiri, yang ternyata banyak menim bulkan mudah terjadinya penyelewe ngan. [ira]

Rate this article!
Tags: