Obyek Wisata Umbul Jadi Lembaga Konservasi

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos. [sudarno/bhirawa]

Kab Madiun, Bhirawa
Menanggapi beberapa saran dari Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Madiun (Fraksi PKB, Fraksi Karya Pembangunan Sejahtera, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Gerindra) dalam rangka membahas 9 Raperda, Bupati Madiun, Muhtarom, S.Sos mengatakan, terkait dengan keberadaan PD OWU (Perusahaan Daerah Obyek Wisata Umbul) sekarang ini telah mendapat bimbingan teknis dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayan II Madiun, BKSDA Seksi Bojonegoro dan Balai BKSDA Provinsi Jawa Timur.
Persiapan OWU sebagai Lembagai Konservasi, memerlukan daya dukung insfrastruktur yang memadai dan SDM profesional. Sehubungan hal tersebut, pengajuan PD OWU sebagai lembaga konservasi telah melalui tahapan persiapan teknis dan kesiapan SDM. Hal ini diperkuat dengan telah diterimanya BAP Persiapan Teknis Izin Lembaga Konservasi PD OWU Nomor : S.31/BBKSAD. JAT-2.1/2016 Tanggal 12 Juli 2016 sebagai Lembaga Konservasi dan Rekomendasi dari BBKSDA Provinsi Jawa Timur.
Demikian Jawaban Bupati Madiun Muhtarom, S.Sos atas Pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kab Madiun dalam rangka membahas 9 Raperda Tahun 2016, melalui Sidang DPRD Kab Madiun yang dipimpin Ketua DPRD Kab Madiun, Drs. Djoko Setijono di gedung DPRD setempat, Selasa (13/9).
Menurut Bupati Madiun Muhtarom, menjawab pertanyaan Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Gerindra, rencana penggunaan dan penyertaan Rp6 miliar, secara garis besar dikonsentrasikan dalam 4 fokus utama. Yakni, penambahan wahana permainan anak-anak yang representative. Penambahan sarana prasarana untuk memperkuat Umbul Square Night Festival (penambahan lampion-lampion tematik). Penambahan koleksi satwa baru baik dari pertukaran satwa, pembelian maupun hibah satwa dari sesama Lembaga Konservasi. [dar]

Tags: