ODHA Luar Daerah Tak Dilarang Berobat di Kabupaten Sidoarjo

dr M. Ato’ Ilah. [alikus/bhirawa]

Sidoarjo, Bhirawa
Karena masih ada stigma negatif terhadap ODHA atau orang dengan HIV/AIDS di masyarakat, dijumpai ada sejumlah ODHA dari luar daerah berobat di Kab Sidoarjo.
Kepala Bidang pencegahan penyakit Dinkes Kab Sidoarjo, dr M.Ato’ Ilah mengatakan fasilitas kesehatan di Kab Sidoarjo tidak melarangnya. Misalnya di tingkat Puskesmas dan rumah sakit.
“Karena pelayanan bagi penderita HIV/AIDS ini bersifat universal akses, sehingga bisa dilakukan dimana saja. Karena ini program Nasional,” kata dr Ato’ Ilah, Kamis (13/2) kemarin, disela-sela kegiatan koordinasi peserta pertemuan lintas batas wilayah program HIV/AIDS tahun 2020, di ruang rapat Delta Karya Setda Sidoarjo.
Menurut dr Ato’ ODHA luar kota berobat ke Sidoarjo ada beberapa faktor. Diantaranya menghindari stigma negatif, sehingga terpaksa berobat ke luar daerah. Lainnya, bisa juga karena tempat tinggal ODHA dekat dengan fasilitas kesehatan yang ada di Kab Sidoarjo.
dr Ato’ yang juga sekretaris komisi penanggulangan HIV/AIDS atau KPA Sidoarjo itu mengatakan, selama ini masyarakat masih memberikan stigma negatif bagi ODHA. Yakni menyandang penyakit kutukan Tuhan.
“Agar tidak ketemu dengan tetangganya,ODHA sampai berobat ke luar daerah. Termasuk ODHA di Sidoarjo juga ada yang berobat ke luar daerah,” katanya.
Padahal lanjut dr Ato’, penyakit HIV/AIDS itu sama dengan penyakit kronis lainnya. Seperti penyakit jantung, diabetus miletus dan hipertensi yang harus minum obat seterusnya.
Ia mengatakan jumlah ODHA di Kab Sidoarjo sejak Desember 2010 sampai Desember 2019 ada sebanyak 3.422. Khusus di tahun 2019 saja ada 490 ODHA.
Di Kabupaten Sidoarjo ada 6 Puskesmas yang bisa memberi pelayanan tes konseling HIV. Juga ada di 13 rumah sakit, termasuk di RSUD Sidoarjo. Juga bisa di Lapas dan Rutan.
Sedangkan yang bisa melayani obat-obatannya atau PDF ARF, hanya di 8 Puskesmas dan di RSUD Sidoarjo. Pada tahun 2020 ini, layanan PDF ARF tersebut akan dikembangkan.
Ia mengatakan tiap satu tahun sekali melakukan koordinasi dengan daerah di sekitar Kab Sidoarjo membahas masalah lintas batas wilayah program HIV/AIDS itu. Seperti pada tahun 2020 ini, dengan Kab/Kota Mojokerto, Pasuruan, Gresik, Jombang dan Surabaya.
“Semua warga bisa mengakses fasilitas kesehatan ini. Tidak dilarang. Karena kita ini satu Provinsi, satu Negara dan satu saudara,” kata warga Desa Banjarpanji itu.(kus)

Tags: