Oesman Sapta: DPD RI Adalah Kehendak Rakyat dan Reformasi

Knan ke kri ; Siswono, Airlangga, dan OSO

Jakarta, Bhirawa.
Ketau Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Oesman Sapta Odang (OSO) menyatakan, kehadiran DPD merupakan kehendak rakyat dan reformasi. DPD ada untuk daerah, untuk mengawal serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat daerah.
Kehadiran DPD telah membawa dan menghadirkan gagasan serta aspirasi daerah ke tingkat nasional dalam proses pembentukan kebijakan.
“Dalam fungsi pengawasan, DPD aktif melakukan seluruh tahapan proses pengawasan dan pelaksanaan undang undang yang terkait kepentingan daerah, dana desa dan pelaksanaan otonomi daerah,” tandas OSO dalam refleksi akhir masa jabatan DPD RI dengan tema “DPR RI Lahir Untuk Daerah” , Selasa (10/9).
Hadir Ketua Umum Golkar Airlangga Hartanto, Ketua Dewan Pertimbangan Partai Nasdem, Siswono Yudho Husodo dan Waka DPD RI Ahmad Muqowan.
Airlangga Hartanto mengungkapkan, kehadiran Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sebagai kamar kedua dalam sistem becameral Parlemen Indonesia, telah mampu membahas isu-isu hangat di daerah menjadi suara di tingkat nasional.
Kehadiran DPD, imbuh ya, selain telah membawa aspirasi dan permasalahan daerah ke tingkat pusat. Juga telah mendorong iklim investasi di daerah.
“Kehadiran DPD diperlukan pemerintah untuk mengharmonisasi dan men-sinkronisasi Rancangan Peraturan Daerah agar sejalan dengan program pemerintah. Untuk itulah fungsi DPD perlu Diperkuat,” tandas Airlangga Hartanto yang Menteri Perindustrian RI.
Siswono melihat, selama 5 tahun terakhir DPD sudah bekerja dengan baik. Jika ada kesan kurang, hanyalah berkisar karena belum optimalnya kewenangan saja. DPD yang mewakili 34 provinsi dan setiap periode generasi mempunyai tanggung jawab mencipta kan sistem yang lebih baik. Untuk dilanjutkan ke sistem berikutnya.
“Membangun sistem dilakukan sistemik, terus menerus tanpa akhir, mewariskan generasi berikutnya menjadi lebih baik. Kedepan saya yakin, yang sudah baik akan dilanjutkan oleh periode berikutnya lebih baik, lebih baru dan lebih segar lagi,” harap Siswono.
Ahmad Muqowan berujar; persoalan bangsa ada di Senayan, baik muara persoalan dan penyelesaian-nya, ada di Senayan. Maka evaluasi 3 lembaga legislatif ini, yakni MPR, DPR dan DPD yang ketiganya dalam satu komplek di Senayan ini, menjadi penting.
“Mari kita lupakan distorsi masa lalu.
Kita harus melihat kedepan, bagaimana bersama sama, lembaga legislatif ini membangun bangsa kedepan. kita harus memakai pasal 22-d UUD 45, secara benar,” ajak Muqowan.
Terkait masalah amandemen UUD, Muqowan mengajak agar semua pihak terkait terutama di DPD untuk fokus terlebih dahulu dengan pemantaua Perda di daerah dan mengoptimalkan kewenangan yang sudah ada.
“Hari ini peran pemantauan dan pengawasan Perda dan Raperda harus di-maksimalkan oleh DPD periode depan. DPD harus jadi implementasi bagi daerah. Jangan bicara amandemen dahulu. Tapi kita maksimalkan kewenangan yang ada. Hubungan antara DPD dengan DPR harus terus bersinergi sama sama bekerja untuk NKRI,” tegas Muqowan. [ira]

Tags: