OJK dan BEI Edukasi Masyarakat Cerdas Berinvestasi

Edukasi cerdaskan masyarakat berinventasi kerja bareng OJK dan BEI

Surabaya, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2018 di Surabaya pada tanggal 21 s.d. 23 Februari 2018. Kegiatan ini telah diselenggarakan sejak tahun 2015-2017 di berbagai kota di Indonesia dan merupakan hasil kerjasama antara OJK dengan Bursa Efek Indonesia (BEI) dan stakeholder lainnya.
Surabaya menjadi kota pertama diselenggarakannya program SEPMT di tahun 2018. “Dengan digelarnya acara ini sangat diharapkan nantinya akan meningkatkan pemahaman masyarakat khususnya di daerah atas informasi aktual perkembangan di Pasar Modal, disamping itu yang tidak lalah penyingnya adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam berinvestasi yang cerdas dan aman, sebagai bentuk ajakan persuasif kepada masyarakat untuk dapat menjadi investor di Pasar Modal, dan yang terakhir adalah sebagai wujud kongkret dari recycle pungutan OJK,” ungkap
IB Aditya Jayaantara Kepala Departemen Pengawasan Pasar Modal 2A OJK, disela sela acara edukasi Kamis (22/2) kemarin.
Berdasarkan survei indeks literasi keuangan tahun 2016 lanjut Aditya, indeks Pasar Modal Nasional sebesar 4,4% meningkat dari yang sebelumnya di tahun 2013 yaitu sebesar 3,7900, artinya dari 2013 2016 mengalami peningkatan sebesar 0,61%.
Sedangkan untuk indeks inklusi Nasional tahun 2016 juga mengalami peningkatan dari 0,1100 di tahun 2013 menjadi 1,25% di tahun 2016, meningkat sebesar 1,14%. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini dapat lebih meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap Pasar Modal khususnya di Kota Surabaya.
Karenanya menurut dia, penyelenggaraan kegiatan ini yang disasar adalah, para pelaku bisnis, wartawan, Dosen/Pengajar; dan Pelajar/Mahasiswa di daerah dan pej abat/ pegawai Kantor OJ K.
Adapun kegiatan yang diselenggarakan pada tanggal 21 s.d. 23 Februari 2018 di Surabaya, yakni:
1. OJK Pasar Modal Mengajar kepada pelajar di SMA Negeri 5 Surabaya;
2. Sosialisasi Peraturan OJK Nomor 58 / POJK.O4 / 2017 terkait E-registration dan Nomor 60/POJK.O4/ 2017 terkait Green Bond dalam acara Temu Konsultasi Anggota AEI J awa Timur;
3. Media Gathering bersama rekan wartawan di Surabaya;
4. Seminar Investasi Pasar Modal kepada civitas akademika di Universitas Pembangunan Nasional Veteran J awa Timur; dan
5. Pendalaman Materi Pasar Modal kepada rekanerekan pegawai Kantor Regional
dan Kantor OJK di Jawa Timur.
Kegiatan Pendalaman Materi Pasar Modal kepada pegawai KR dan KOJK di Jawa Timur sendiri bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta penyamaan
persepsi pegawai KR dan KOJK terkait update kebijakan dan issue Pasar Modal di daerah. Fokus yang diangkat kali ini ada 2 (dua) yaitu:
a. Sosialisasi POJK Nomor 60/ POJK.04 / 2017 mengenai Efek Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) yang diterbitkan dalam rangka mendukung program Pemerintah RI yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) tahun 2005-2025 yaitu mewujudkan Indonesia asri dan lestari antara lain dengan cara pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan.
b. Selain itu ada juga POJK Nomor 58/ POJK.04/ 2017 mengenai E-registration yang bertujuan untuk dapat menciptakan suatu layanan kepada stakeholder yang lebih efisien dan transparan. Hal ini dilakukan dengan cara penyampaian Pernyataan Pendaftaran atau pengajuan aksi korporasi secara elektronik
melalui sistem yang saat ini dikenal dengan nama Sistem Perijinan dan Registrasi Terintegrasi di OJK (SPRINT).
Melalui kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kapasitas pegawai OJK di daerah sehingga dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat dan juga stakeholder khususnya di daerah J awa Timur. [ma]

Tags: