OJK Desak Keluarga Korban AirAsia Lapor Polda Jatim

JpegSurabaya, Bhirawa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) minta agar para ahli waris korbanAir Asia secepatnya melapor ke pihak yang berwajib atau OJK bila menemui oknum yang mencoba melakukan penipuan atau pemerasan dalam hal pencairan asuransi korban Air Asia.
Penegasan ini  disampaikan Firdaus Djaelani komisioner OJK saat dijumpai disela sela serah terrma jabatan Kepala OJK regional Jatim dari Yuno Kusumo ke Sukamto di Gedung BI lantai 4 Jl. Pahlawan Surabaya, Jumat (30/1).
Lebih jauh dikatakan Firdaus,saat ini sudah ada oknum oknum yang ditengarai akan melakukan penipuan tethadap para ahli waris korbam Air Asia dengan modus  ingin membantu mempercepat pencairan asuransi jiwa yang menjadi hak mereka.
Firdaus yang didampingi Budi dari Jasa Indonesia (Jasindo,) serta wakil dari Air Asia mengatakan, jika ada yang demikian tidak usah dilayani. Menurutnya  OJK dan semua pihak tetkait dalam pencairan dana sebesar Rp 1,250 M tersebut akan memberikan pelayanan yang sebaik baiknya dengan cara membuka Posko di di hotel Alana lantai 7.
“Jadi semua permasalahan yang terkait persoalan asuransi korban Air Asia fermasuk dalam hal ini seperti siapa saja yang dikatagorikan sebagai ahli waris di sini bisa berkonsultasi secara bebas,” terang Firdaus.
Sementara untuk keperluan tersebut akan ada penasehat hukum atau notaris yang selalu standby dengan harapan untuk mempeemudah dan memperlancar serta cepat tuntas masalah ini. [ma]

Keterangan Foto : Dari kiri wakil Air Aaia, ka OJK rrgion 3 Sukamto, komisioner OJK, Fird, Faus Djaelani, wakil dari Jaaindo Budi, dan mantan Ka OJK Yuno Kusumo. [m ali/bhirawa]

Tags: