OJK Edukasi Literasi Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas

Dari kiri, Slamet Thoharii peneliti Disabel Unibraw, Kusumaning Tuti anggota komisioner bidang edukasi OJK, Bambang Wijanarko dari OJK Kr lll, Antok Prabowo Ka Departemen perlindungan konsumen OJK saat memberilan penjelasan.Surabaya, Bhirawa
Kepedulian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap kaum disabelitas dan masyarakat yang terpencil untuk tetap mendapatkan layanan yang aman dan nyaman tentang keuangan sangat besar.  Hal ini dibuktikan dengan gelar sosialisasi edukasi keuangan bagi penyandang disabelitas di Hotel Sheraton Senin (27/4) kemarin.
Menurut Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Kusumaningtuti S Soetiono, kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan tentang keuangan kepada penyandang disable untuk bisa memanage keuangan dengan baik.
Disamping itu, untuk keuangan tanpa kantor, OJK juga mengeluarkan kebijakan sesuai Uandang-Undang (UU) No 21, Tahun 2011 dengan mengeluarkan program Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau Laku Pandai.
“Kini, kami mengadakan pelatihan peningkatan kapasitas perlindungan konsumen kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dan sosialisasi serta pelatihan literasi keuangan bagi insan disabilitas di wilayah Jatim,” kata Kusumaningtuti S Soetiono.
Selain itu, pelatihan yang diadakan saat ini juga bertujuan meningkatkan kehidupan penyandang disabilitas dan keluarganya menjadi lebih baik. Kegiatan ini merupakan tidak lanjut dari program yang telah dilaksanakan pada tahun 2014. “Hal itu diwujudkan dengan melakukan pelatihan dan pembuatan buku panduan untuk financial literacy bagi penyandang disabilitas,” katanya.
Agenda sama, tambah dia, perlu diperluas di berbagai kota di Tanah Air. Dengan demikian, para penyandang disabilitas dapat melek keuangan dan akhirnya dapat meningkatkan literasi keuangan. “Sesuai hasil Survei Nasional Literasi Keuangan yang dilaksanakan OJK pada semester I/2013, hanya 21,84 persen penduduk Indonesia yang tergolong well literate,” katanya.
Kemudian, sebut dia, indeks literasi penduduk yang tidak mengenyam pendidikan sebesar 16,3 persen. Lalu, indeks literasi penduduk dengan tingkat pendidikan perguruan tinggi sebesar 56,4 persen.
“Melalui kondisi itu, perlu ada peningkatan akses dan layanan keuangan yang lebih luas bagi kehidupan masyarakat. Misalnya, tabungan, pembayaran, kredit usaha, dana pensiun, asuransi kesehatan, dan asuransi pendidikan,” katanya.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Pusat Studi Layanan Disabilitas (PSLD) Universitas Brawijaya, Slamet Tohari, menyatakan dari 94 persen penyandang disabilitas tidak mencatat keuangan mereka dalam kehidupan sehari-hari.
Berikutnya, hanya 6 persen di antara mereka yang memiliki catatan dengan baik atas keuangan sehari-hari. “Kondisi itu memperlihatkan bahwa perencanaan dan pengaturan keuangan penyandang disabilitas belum terencana dengan baik,” katanya.
Ia melanjutkan sesuai survei terhadap 210 orang penyandang disabilitas menunjukkan 50 persen dari mereka tidak memiliki tabungan, sedangkan 48,98 persen mempunyai tabungan.
Sementara, dari mereka yang menabung sebanyak 70,45 persen tidak pernah menabung di jasa keuangan dan 29,55 persen sisanya menyatakan mereka pernah menabung. “Situasi itu tentu sangat memprihatinkan bagi kami,” katanya. [ma]

Tags: