OJK Imbau Masyarakat Waspadai MMM

11-OJKSurabaya, Bhirawa
Otoiotas Jasa Keuangan (OJK) menghimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai Mavrodi Mondial Moneybox (MMM) atau yang lebih dikenal sebagai Manusia Membantu Manusia (MMM) terus menjadi pantauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), karena bisnis investasi keuangan itu diragukan kapabilitasnya.
Bahkan hingga saat ini OJK tidak merekomendasi agar situs resmi MMM dibuka kembali setelah diblokir Kemenkominfo pada 19 April lalu. ‘’Situs resmi MMM memang telah diblokir. Tapi, saat ini masih ada 28 situs kloningan MMM yang aktif menjaring anggota baru. Coba kalau situs-situs itu dimatikan dan kita beri edukasi finansial kepada masyarakat, kan bagus,’’ kata Kepala Kantor OJK Regional III Sukamto Minggu (10/5).
Lebih lanjut Sukamto mengatakan, kalau saat ini OJK sudah menerima 335 permintaan informasi tentang keabsahan MMM.  Padahal hingga saat ini MMM belum  jelas perizinannya. “Saya berharap masyarakat bisa melaporkan ke OJK jika melihat praktik usaha MMM,” katanya.
Ia mengakui OJK hingga saat ini belum bisa bertindak tegas karena belum menerima laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan, meskipun sudah ada tapi mereka malu untuk melapor, akhirnya dibiarkan saja.
Sementata itu, pihak MMM sendiri menyadari mulai menjadi sorotan pemberitaan akibat pernyataan pihak OJK. Namun Forum Komunitas Mavodian Indonesia (FKMI) membantah semua tuduhan yang ditujukan kepada MMM itu.
“Kami anggota komunitas FKMI menyadari betul sejak awal jika MMM bukan program investasi. Apalagi money games karena ini sifatnya hanya proses memberikan bantuan dan meminta bantuan. Misalnya, disaat ada partisipan yang butuh bantuan, maka sistem MMM akan memerintahkan partisipan yang lain untuk mentransfer langsung kepada yang membutuhkan bantuan. Uangnya tak masuk rekening server MMM, jadi mengapa OJK mengklaimnya sebagai investasi,” jelas Andreas Sutrisno, Ketua Umum FKMI.
FKMI juga menyayangkan tindakan pemerintah yang melakukan pemblokiran 20 situs MMM serta situs partisipannya di Indonesia. Meskipun, situsnya difilter namun FKMI mengaku pihaknya tetap bisa menjalankan kegiatan MMM. “Sebab yang di filter itu adalah situs Indonesia-mmm.net sedangkan untuk menjalankan rutinitas MMM menolong maupun minta ditolong masih tetap berjalan normal,” sela M Syafieq, Ketua I FKMI. [ma]

Rate this article!
Tags: