OJK Kediri Nyatakan Tak Ada Penghapusan Kredit Terdampak Kelud

7-foto B mb2-IMG-20140610-00313Kab Kediri, Bhirawa
Otaoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri menegaskan tidak ada penghapusan atau pemutihan kredit bagi debitur yang terdampak kelud. Kendati korban kelud yang tergabung dalam aliansi warga Kelud (AWK) meminta  agar OJK Kediri memhapuskan semua kredit, Selasa (10/6).
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kediri Bambang Hermanto mengatakan, Kibijakan dari kantor pusat OJK hanayalah perlakukan khusus terhadap debitur daerah yang terdampak bencana, sehingga beditur segera mengajukan penyelamatan kredit (Restrukturisasi) di bank yang bersangkutan, karena di khawatirkan jika tidak segera dilakukan para debitur akan masuk kategori bermasalah yang imbasnya akan merugikan pada debitur itu sendiri.
“Yang jelas kebijakan yang dikeluarkan jasa otritas keuangan  hanya perlakukan khusus terhadap debitur di daerah bencana, berupa restrukturisasi, jadi untuk pemutihan dan penghapusan itu bukan termasuk kebijakan dari OJK” kata Bambang Hermanto saat ditemui di kantor Bank Indonesia Cabang Kediri.
Dia menjelaskan bagi debitur yang telah melakukan restruturisasi Kredit nantinya akan di tetapkan sebagai Debitur Kredit lancar untuk tiga tahun kedepan paska bencana kelud yang terjadi 13 februai 2014, menurut kebijakan OJK ini dilakuakan agar tidak merugikan salah satu pihak (pihak Bank-Debitur), sehiingga Debitur yang tidak  melkukan restrukturisasi bisa perlakukan  secara normal.
“Jika debitur terdampak kelud tidak melakukan resrtukturisasi akan diperlakukan debitur normal Artinya jika debitur ini menunggak, atau mendapat keringanan akan diperlakukan seperti debitur normal, untuk itu bulan juni ini nanti bagi debitur untuk segera melakukan resstrukturisasi agar kedepanya tidak masuk dalam kategori Kredit bermasalah” terangnya.
Diketahui dari data OJK, jumlah debitur mendapatkan kebijakan akibat meletusnya Gunung Kelud ada sekitar 8887 debitur di 13 Kecamatan di Tiga Kabupaten, sementara yang telah melakukan restrukturisasi hanaya 3332 debitur. Dan jika dilihat dari jumlah debitur yang melkukan restrukturisasi hanya sekitar 30 persen maka ribuan debitur yang tidak melakukan ressrtruturisasi terncam di blaklist oleh bank.
Sementara itu, hingga berita ini dirilies, aliansi warga kelud masih mwlkukan orasi di depan kantor Pemkab Kediri, dan berencana akan melakukan aksi di BI kediri, di pemkab masa menuntut agar Pemkab segera membentuk Badan Penaggulanagan Bencana Daerah(BPBD) pasalnya Kabupaten Kedri dinilai daerah yang rawan bencana.
Menaggapi hal itu Kabag Humas Pemkab Gresik Edy Purwanto mengatakan meski Pemkab Gresik masih belum memilki lembaga BPBD namun Pemkab tetap mengutamakan penanganan korban kelud , terbukti. Bupati memebri respon positif terhadap korban bencana kelud, sehingga tidak ada korban jiwa. “Yang perlu diketahui untuk membentuk lembaga baru kita memikirkan aset baru, kantor baru, dan dan pejabat tidak satu dan harus mendapatkan persetujuan dari DPRD. ” kata Edy Purwanto.
Diketahui aksi ini dipicu karena menurut warga meski pemerintah telah memberiakan rekomendasi untuk meringankan kredit bagi debitur namun ternyata hingga saat ini masih terjadi teror dan intimidasi dari pihak bank, motor-motor yang menjadi alat produksi petani diramapas di jalan karena belum membayar kreditnya. [mb2]

Tags: