OJK Keluhkan Sumber Pembiayaan Pembangunan Infrastruktur

Ketua dewan komisioner OJK Wimboh Santoso

Surabaya, Bhirawa
OJK telah mencatat beberapa tantangan yang dihadapi dan harus diatasi di antaranya adalah masih terbatasnya sumber pembiayaan pembangunan infrastruktur di berbagai wilayah, size dan daya saing sektor jasa keuangan Indonesia dibandingkan dengan kawasan regional dan internasional masih cukup rendah, perkembangan financial technology yang memerlukan kebijakan yang tepat dari OJK, tingkat inklusi keuangan masyarakat masih rendah dan tidak merata membuat pemerataan kesejahteraan masyarakat menjadi sulit.
“Serta masih maraknya penawaran investasi illegal yang merugikan masyarakat,” ungkap Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, Selasa (10/10) kemarin.
Karena itu, tandasnya. Untuk menghadapi tantangan itu, OJK menetapkan sepuluh arah kebijakan OJK, yaitu; (1) Mengembangkan dan Melaksanakan Pengawasan SJK berbasis Teknologi Informasi – IT Based Supervision, (2) Penguatan Pengaturan, Perizinan dan Pengawasan Terintegrasi bagi Konglomerasi Keuangan, (3) Mengimplementasikan Standar Internasional Prudensial yang Best Fit dengan Kepentingan Nasional, (4) Reformasi IKNB untuk mewujudkan IKNB yang Kuat dan Berdaya Saing, (5) Efisiensi di Industri Jasa Keuangan untuk mewujudkan IJK yang Berdaya Saing, (6) Revitalisasi Pasar Modal dalam Mendukung Pembiayaan Pembangunan Jangka Panjang, (7) Mengoptimalkan peran Financial Technology melalui pengaturan, perizinan dan pengawasannya yang memadai, (8) Mengurangi tingkat ketimpangan melalui penyediaan Akses Keuangan, (9) Meningkatkan Efektivitas Kegiatan Edukasi dan Perlindungan Konsumen, serta (10) Mendorong peningkatan peran serta keuangan syariah dalam mendukung penyediaan sumber dana pembangunan.
“Untuk melaksanakan tugas besar itu, dan menjawab berbagai tantangan dan harapan dari masyarakat dan stakeholders, OJK membutuhkan organisasi OJK yang kuat dan solid. Karena itu, diperlukan pembenahan berbagai aspek manajemen internal agar keputusan lebih cepat, proses kerja organisasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien, infrastruktur kerja dan IT yang dapat mengimbangi tuntutan OJK ke depan,” katanya.
Menurut Wimboh, arah tujuan atau destination statement OJK 2017 – 2022 adalah menjadi lembaga pengawas sektor jasa keuangan yang independen dan kredibel dalam mewujudkan sektor jasa keuangan yang tangguh dan tumbuh berkelanjutan.
“Juga mampu melindungi konsumen dan masyarakat dan berperan memfasilitasi melalui kebijakan sektor jasa keuangan dalam mewujudkan kesejahteraan yang berkeadilan,” pungkasnya. [ma]

Tags: