OJK Kota Malang Blokir Situs Triple M

Triple MKota Malang, Bhirawa
Situs  MMM  atau yang kerap disitilahkan dengan Manusia Menolong Manusia, diblokir oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Pemblokiran itu dilakukan lantaran lembaga investasi bernama MMM itu dinilai telah menyesatkan.
Kepala  OJK Malang, Indra Kresna, usai mengikuti serahterima  Danlanud Abd Saleh  darai Marsma TNI Sungkono, kepada  Marsma TNI Hadi Tjahjanto, di Taxy Way Skadron Udara 32 Lanud Abd Saleh, Selasa (5/5) kemarin mengatakan jika investasi MMM itu merupakan investasi bodong. Karena itu pihaknya memblokir situs tersebut.
“Kami mengkategorikan  investasi yang ditawarkan merupakan bodong karena ada indikasi pemberian keuntungan yang tidak masuk akal. Keuntungan yang ditawarkan 30 persen, itu jauh dari logika akal sehat,” kata Indra Krisna.
Pihaknya lantas, menjelaskan, keuntungan investasi itu yang rasional maksimal 10 persen. Lebih dari itu tidak rasional, dan menyesatkan. Sedangkan MMM menurut dia sudah melebihi kewajaran  karena keuntunganya  mencapai 30 persen.
Berdasarkan data yang dia terima, masyarakat  yang mengadu ke OJK,  hingga saat ini yang telah mencapai lebih dari  25 orang. Sayangnya mereka tidak mau memberikan laporan secara tertulis, sehingga pihaknya tidak bisa mengambil tindakan.
“Yang datang ke kita sudah banyak,  tapi kalau diminta membuat laporan resmi, mereka menolak. Umumnya mereka enggan ribut jika dijadikan saksi di pengadilan. Tapi jika tanpa ada laporan resmi jelas kami tidak bisa mengambil tindakan,” kata dia. Padahal, lanjutnya,  kalau diadukan secara resmi, OJK bisa mendampingi menggugat atau melaporkan pengelola MMM itu lewat pengadilan. Namun, jika tidak ada saksi dikatakan dia akan susah untuk diproses secara hukum.
Menurut dia, orang-orang yang mengaku menjadi   korban MMM itu? tidak hanya orang awam. Namun, ada juga dari kalangan akademisi seperti guru dan  dosen.  Rata-rata mereka orang yang berpengalaman dan memiliki uang yang cukup.
Makanya, dia menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap iming-iming investasi dengan keuntungan yang sangat besar. Sebab, kalau keuntungan yang dijanjikan sangat besar, risiko bodongnya juga besar.
Masyarakat luas diminta,  apabila mendapat informasi terkait dengan investasi, untuk tidak segan-segan menayakan kepada OJK, karena OJK memiliki data investasi yang benar yang abal-abal.
OJK juga melakukan antisipasi secara dini sebelum memakan korban lebih banyak lagi. Apabila investasi merugikan maka calon nasabah akan lengasung mendapatkan informasi secara pasti.
“Jika sejak awal, masyarakat sudah menyampaikan kepada OJK terkaiat dengan adanya MMM, maka setidaknya mereka akan tahu duluan sebelum melakukan investasi. Sehingga tidak sampai kehilangan uangnya,”tambah Indra Krisna. Apabila  baru melapor setelah klehilangan uang, dan tidak berani membuat laporan resmi tidak ada yang bisa dilakukan oleh OJK. Namun demikian untuk menghindarai korban yang lebih banyak lagi, OJK melakukan pemblokiran terhadap websit MMM itu.
“Karena ini merugikan masyarakat kita menyampaikan ke OJK pusat, untuk meminta situs tersebut di Blokir,”tukasnya.  [mut]

Rate this article!
Tags: