OJK KR4 Jatim Edukasi Kelola Keuangan PKK dan UMKM

Kegiatan Training of Trainers (ToT) kepada Ibu-Ibu PKK dan UMKM di Kecamatan Sawahan, Kamis (20/4) kemarin.

Surabaya, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendukung implementasi Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2016 tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) khususnya Pilar 1 Edukasi Keuangan yang berfokus pada masyarakat berpendapatan rendah, pelaku usaha mikro dan kecil, serta perempuan.
Implementasi SNKI tersebut salah satunya dituangkan dalam kegiatan Training of Trainers (ToT) kepada Ibu-Ibu PKK dan UMKM di Kecamatan Sawahan, Kamis (20/4) kemarin.
Kepala OJK Kantor Regional 4 (KR4) Jatim Sukamto, bersama anggota Bidang Edukasi dan Literasi Forum Komunikasi Lembaga Jasa Keuangan Daerah Jatim (FK-LJKD) yaitu PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. dan PT. BPJS Kesehatan melakukan edukasi keuangan kepada 150 (seratus lima puluh) orang peserta dengan materi pengelolaan keuangan, mengenal produk/jasa dan akses keuangan sesuai kebutuhan, termasuk kewaspadaan terhadap penawaran investasi ilegal/bodong.
Pemahaman pengelolaan keuangan yang baik merupakan kunci peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui kedisiplinan pencatatan pemasukan dan pengeluaran, pengalokasian dana untuk kebutuhan dan menyisihkan sebagian dana untuk berinvestasi melalui penggunaan produk/jasa keuangan dapat mendukung peningkatan inklusi keuangan.
“Dengan terlaksananya kegiatan ToT diharapkan Ibu-Ibu sebagai pemegang kendali keuangan keluarga dan pelaku-pelaku usaha mikro mendapatkan keterampilan dalam perencanaan dan pengelolaan keuangan sehingga Ibu-Ibu dan pelaku usaha mikro lebih cerdas dan mandiri secara finansial,” harap Sukamto.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, lanjutnya. Diharapkan peserta edukasi dapat menularkan ilmu yang didapat kepada keluarga, tetangga, sahabat dan rekan agar terampil dalam merencanakan dan mengelola keuangan sehingga menjadi lebih cerdas dan mandiri secara finansial sekaligus miningkatkan inklusi keuangan. [ma]

Tags: