OJK KR4 Jatim Wujudkan Dewan Pengawas Syariah Handal

Para peserta workshop dewan pengawas Syariah yang digelar OJK KR4

Surabaya, Bhirawa
Untuk mewujudkan dewan pengawas syariah yang kompeten dan handal. Otoritas Jasa Keuangan Kantor Regional 4 Jawa Timur (OJK KR4) mengadakan Workshop Sertifikasi dan Capacity Building di Ballroom Hotel Santika Premier Surabaya.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono dan dihadiri beberapa narasumber yaitu Direktur DSN MUI Institute, Ah. Azharuddin Lathif, M.H., M.Ag, Founding Partner KARIM Consulting Indonesia, Dr. Adiwarman Azwar Karim, MBA, MAEP, Direktur Risk Compliance and Human Capital PT Bank Mega Syariah, Marjana dan Deputi Direktur Spesialis Penelitian Departemen Perbankan Syariah OJK, Aulia Fadly, serta ditutup dengan tausiyah penguatan Dewan Pengawas Syariah (DPS) oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Timur, K.H. Abdusshomad Buchori.
Acara diikuti oleh 120 orang peserta yang terdiri dari DPS dan perwakilan Direksi BPR Syariah serta Unit Usaha Syariah BPD dari delapan provinsi di Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan dan Sulawesi. Kegiatan yang merupakan sinergi antara Kantor OJK Regional 4 Jawa Timur dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI), ADPASI, dan Kompartemen BPRS ASBISINDO DPW Jawa Timur terselenggara sebagai salah satu wujud komitmen OJK dalam mewujudkan dewan pengawas syariah yang kompeten, handal, dan profesional guna mendukung terciptanya industri perbankan syariah yang sehat, tumbuh berkelanjutan dan berdaya saing. Kegiatan capacity building ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan RAKER ADPASI yg pelaksanaannya juga difasilitasi oleh OJK KR4 Jatim.
Pada kesempatan tersebut, Kepala OJK Regional 4 Jawa Timur, Heru Cahyono, memaparkan kondisi perkembangan perbankan syariah Jawa Timur sekaligus menekankan pentingnya peran DPS dalam mendukung perkembangan perbankan syariah.
Pangsa aset perbankan syariah di Jawa Timur sejak bulan Desember tahun 2017 telah berhasil menembus angka 5% dan pada posisi Februari 2018 telah mencapai 5,15%. Jumlah pembiayaan dan DPK yang dikelola oleh perbankan syariah di Jawa Timur juga mengalami peningkatan yang signifikan.
Pembiayaan yang disalurkan pada posisi Februari 2018 meningkat 14,91% (yoy) dengan pangsa terhadap kredit perbankan di Jawa Timur 5,81%. Sementara itu, DPK meningkat 24,01% (yoy) dengan pangsa terhadap DPK perbankan di Jawa Timur 5,20%.
Heru Cahyono menekankan bahwa kompetensi yang memadai merupakan hal utama yang harus dimiliki oleh setiap DPS Perbankan Syariah.
Kompetensi tersebut bukan hanya sebatas pada bidang fiqih dan hukum Islam, namun juga harus mencakup bidang ekonomi dan keuangan syariah serta operasional perbankan syariah. Perlu adanya suatu standar yang dapat digunakan untuk menilai kecukupan kompetensi seluruh DPS perbankan syariah, yang antara lain dapat dilakukan melalui proses sertifikasi.
OJK sangat mendukung berbagai upaya yang telah dilakukan oleh DSN MUI selama tahun 2017 dalam ramgka menyiapkan DPS lembaga keuangan syariah yang kompeten dan professional, yaitu dengan:
a. Menyusun Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) di bidang Pengawas Syariah yang telah disahkan oleh Kementerian Tenaga Kerja Republik Indonesia,
b. Membentuk DSN MUI Institute yang berfungsi sebagai pusat pendidikan, pelatihan, sosialisasi dan literasi fatwa serta Up-grading bagi calon DPS dan atau DPS eksisting di Lembaga Keuangan Syariah, serta
c. Membuka perwakilan DSN MUI di wilayah Jawa Timur, Jawa Tegah dan Nusa Tenggara Barat.
Perwakilan DSN MUI Provinsi Jawa Timur serta Direktur DSN MUI Institute hadir dalam kegiatan tersebut memberikan sosialisasi serta mengisi workshop sertifikasi yang informasi dan pengetahuannya sangat dibutuhkan oleh DPS eksisting dalam rangka memenuhi persyaratan sertifikasi.
Selain itu nara sumber dari DPBS OJK, Bank Mega Syariah dan Karim Consulting hadir untuk melengkapi pengetahuan DPS mengenai arah kebijakan, tantangan dan peluang pengembangan perbankan syariah ke depan serta peran strategis DPS. [ma]

Tags: