OJK Malang Terima 191 Pengaduan di Semester Awal 2018

Kota Malang, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang terima 191 pengaduan di semeater awala 2018. Rata-rata, pengaduan didominasi oleh kredit atau pembiayaan perbankan.
Kepala OJK Malang Widodo Rabu 20/6 kemarin, mengutarakan pengaduan dilakukan nasabah dengan mengirimkan surat, sambungan telepon hingga datang langsung ke kantor OJK. Secara rinci, ada 57 surat pengaduan yang masuk, sebanyak 17 pengaduan melalui sambungan telepon, dan pengaduan langsung ke kantor tercatat 117 pengaduan.
“Paling banyak memang pengaduan yang datang langsung ke kantor, semuanya akan kita perhatikan dan kita tindak lanjuti,” katanya.
Menurutnya, rata-rata pengaduan tersebut didominasi oleh Pembiayaan atau Kredit Perbankan, Klaim Asuransi dan juga Kredit atau Pembiayaan yang dilakukan oleh leasing. Total ada 75 pengaduan pembiayaan atau kredit perbankan.
Dengan rincan 30 pengaduan melalui surat, telepon sebanyak 3 tiga pengaduan dan 42 pengaduan lainnya dengan datang berkunjung ke kantor OJK.
Sedangkan untuk klaim asuransi, Widodo mengaku, sebanyak 35 pengaduan yang terdiri dari 5 pengaduan melalui surat, 3 tiga pengaduan melalui telepon dan 27 pengaduan melalui kunjungan ke kantor OJK.
Sementara, untuk pengaduan terhadap kredit atau pembiayaan terhadap leasing, sebanyak 24 pengaduan yang terdiri dari 10 pengaduan melalui surat, dua pengaduan melalui telepon dan 12 pengaduan melalui kunjungan ke kantor.
Lebih jauu Widodo mengatakan jika Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) sudah melayani sebanyak 1.429 debitur sejak 2 Januari sampai 31 Mei 2018.
Masyarakat lanjutnya sudah terinformasi dengan baik. Pada hari pertama, ada sekitar 10 orang yang datang dan semua berjalan dengan lancar dan tidak ada masalah.
Pria asal Blitar ini menjelaskan, SLIK berguna untuk mempersingkat waktu ketika melakukan pengajuan kredit. Selain itu, juga berguna untuk nasabah perbankan atau industri jasa keuangan lainnya. [mut]

Tags: