OJK Selenggarakan Pasar Asuransi Mikro

Kepala-OJK-region-III-Sukamto.

Kepala-OJK-region-III-Sukamto.

Surabaya, Bhirawa
Otoritas Jasa Keuangan ((OJK) bersama dengan Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) dan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) menyelenggarakan Pasar Asuransi Mikro Indonesia.
Kepala region lll OJK Sukamto yang dijumpai di sela sela acara  pertemuan dengan  pelaku industri keuangan di Hotel Bumi Rabu (25/2) menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari program pengembangan asuransi mikro yang telah menjadi komitmen OJK dan ketiga asosiasi dimaksud sebagai upaya meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah terhadap produk asuransi.  “Pada acara ini diselenggarakan peluncuran produk-produk standar asuransi mikro dan pameran produk-produk asuransi mikro,” kata Sukamto.
Rendahnya tingkat penggunaan produk asuransi oleh masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah sangat dipengaruhi oleh ketersediaan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan segmen masyarakat tersebut dan tingkat pemahaman masyarakat mengenai asuransi.
Oleh karena itu, sejak tahun 2013 OJK dan pelaku usaha perasuransian melakukan pengembangan asuransi mikro yang difokuskan pada upaya untuk mendorong ketersediaan produk asuransi mikro yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masyarakat berpenghasilan rendah; dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk asuransi.
Bagi sebagian masyarakat, terutama masyarakat berpenghasilan rendah, produk asuransi pada umumnya sulit dimengerti, susah diperoleh, mahal, lama proses pengurusan klaimnya. “Oleh karena itu, perlu upaya bersama untuk menyediakan produk asuransi mikro, yaitu produk asuransi yang memiliki karakteristik sederhana, mudah, ekonomis, dan segera (SMES),” katanya. [ma]

Tags: