Ojol, Anak Yatim dan Warga Kurang Mampu Terima Bantuan JPS

Wabub Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron saat memberikan bantuan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/9). [Hilmi Husain/Bhirawa].

Pasuruan, Bhirawa
Sebanyak 3.500 KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di wilayah Kabupaten Pasuruan menerima bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS).

Bantuan yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2021 merupakan bantuan untuk meringankan beban sehari-hari akibat dampak pandemi Covid-19. Setiap KPM akan menerima bantuan uang tunai sebesar Rp 200 ribu.

“Ada 3.500 KPM hari ini mendapatkan bantuan JPS. Bantuan ini untuk ringankan beban masyarakat akibat pandemi Covid-19,” ujar Wakil Bupati Pasuruan, KH Abdul Mujib Imron saat memberikan bantuan secara simbolis di Pendopo Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/9).

Dari ribuan KPM itu terdiri dari 235 tukang ojol, 16 anak yang kehilangan orang tua (anak yatim) karena Covid-19 serta 3.245 warga miskin yang belum pernah menerima bantuan apapun dari pemerintah.

“Tidak hanya uang tunai, penerima bantuan secara simbolis ini juga mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemkab Pasuruan. Semoga ini bermanfaat untuk kebutuhan sehari-hari dirumah,” papar KH Abdul Mujib Imron. [hil]

Tags: