Oknom Kades Kampanye Caleg dan Bagi Uang

(Pada Masa Tenang Jelang Pileg 2014)
Sumenep, Bhirawa
Di masa tenang menjelang pemilu legislatif (pileg) 2014 ini, ternyata masih dimanfaatkan oleh sejumlah tim sukses mencari dukungan. Buktinya di Kecamatan Giligenting diduga ada oknom kepala desa melakukan ajakan disalah satu Musollah agar warga memilih caleg yang diusung parpol tertentu.
Karena sudah memasuki masa tenang, sejumlah warga Dusun Morasem Timur, Desa Aeng Anyar, Kecamatan Giligenting melaporkan hal itu kepada Panwaslu Kabupaten Sumenep. Ironisnya, ajakan itu diduga dilakukan oleh kepala desa Aeng Anyar, Fadli Oktafiari Minggu (6/4) malam di Musala Darunnajah desa setempat. Oknom kades itu meminta kepada anggota kelompok tani yang berjumlah sekitar 15 orang untuk memilih caleg tertentu dengan imbalan janji akan memberikan sejumlah alat kebutuhan dalam kelompok tersebut.
Munawir Sadali, 37, warga  desa Aeng Anyar, Giligenting mengatakan, kedatangannya ke kantor KPU itu untuk menyampaikan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oknom kades dengan mengajak untuk memilih salah satu caleg tertentu.
“Kami melaporkan ini karena kami anggap sudah merupakan pelanggaran pemilu. Dalam masa tenang ini, kan tim sukses atau caleg dilarang melakukan kampanye atau mengajak untuk memilih dan itu dilakukan di  Musala,” kata Munawir Sadali, Senin (7/4).
Dalam laporannya, pihaknya menyertakan bukti ajakan itu berupa rekaman suara kades saat menyampaikan di hadapan kelompok tani agar mereka memilih salah satu kandidat pileg 2014 yang didukungnya. “Kami juga membawa bukti rekaman suara saat kegiatan. Kami tidak main-main dalam kasus ini, karena ini merugikan rakyat. Rakyat tidak bisa diarahkan dalam menentukan pilihan,” terangnya.
Dia juga menduga, ada kegiatan bagi-bagi uang setelah kegiatan tersebut selesai, tapi melalui salah seorang tertentu dengan nominal Rp25 ribu. “Kami juga melaporkan adanya bagi-bagi uang yang dititipkan kesalah satu orang yang dianggap dipercaya,” jelasnya.
Sementara itu, anggota Panwaslu Kabupaten Sumenep, Darmendra Tarigan membenarkan adanya laporan dugaan pelanggaran pemilu tersebut, hanya saja untuk penanganannya Panwaslu menyerahkan ke Panwascam karena kejadiannya dikecamatan kepulauan.
“Memang kami menerima laporan dari warga Giligenting terkait dugaan ajakan memilih salah satu caleg dimasa tenang ini. Namun, untuk tindak lanjutnya, kami serahkan kepada panwascam,karena tempat kejadian perkara (TKP) nya dikepulauan,” jelas Tarigan.
Tarigan menegaskan, proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran itu langsung dilakukan Panwascam setempat guna mempermudah prosesnya. Sebab, selain lokasinya terletak dikepulauan, juga sekarang sudah mendekati hari pelaksanaan pemilu legislatif yang membutuhkan konsentrasi dalam pengawasan. “Jadi kami langsung serahkan ke panwascam agar prosesnya cepat, biar panwascam yang melakukan pengusutan dugaan itu,” tukasnya. [sul]

Tags: