Oknum ASN Pemkab Malang Ditangkap Polisi Konsumsi Sabu

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung (tengah) didampingi Kasat Narkoba Imam Mustaji (kanan), saat gelar perkara atas penangkapan oknum ASN Pemkab Malang dan barang bukti, di Mapolres Malang Kepanjen, Kec Kepanjen, Kab Malang

Kab Malang, Bhirawa
Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan (Dindik) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang bernama Basyuni, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Malang. Sedangkan tersangka tersebut telah terbukti mengkonsumsi narkotika jenis sabu, sehingga dengan ditetapkan sebagai tersangka, maka kini dia di masukan sel tahanan Polres setempat, guna menjalani proses hukum.
Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung, Jumat (26/10), saat gelar perkara atas penangkapan oknum ASN yang bekerja dilingkungan Pemkab Malang, di Mapolres Malang Kepenajen, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang  menjelaskan, pelaku ditangkap jajaran Satreskoba Polres Malang saat membawa narkotika jenis sabu seberat 0,61 gram.
Tersangka bernama Basyuni ini, lanjut dia, telah mengaku mengonsumsi sabu, dan dia sudah mengkonsumsi sabu selama dua tahun terakhir ini. Sedangkan barang haram tersebut diperoleh tersangka dari salah satu narapidana (napi) di Lembaga Pemasayakatan (Lapas) Bojonegoro. “Sehingga dari pengakuan tersangka tersebut, maka pihaknya akan mengembangkan kasus ini,” tegasnya.
Menurut Yade, berdasarkan keterangan tersangka, pelaku mengenal napi dalam lapas yang memasok narkoba jenis sabu dari seorang temanya bernama Mamat. Sehingga pihaknya
terus menelusurinya, dan pengakuan tersangka akan terus kita selediki. Dan dalam kasus yang menjerat oknum ASN Pemkab Malang, pihaknya telah menjerat tersangka dengan pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), karena memiliki narkotika jenis sabu.
Semenetara itu, tersangka Basyuni mengaku, jika dirinya sudah dua tahun kecanduan narkotika jenis sabu sejak dua tahun ini. Sedangkan alasan tersangka mengkonsumsi sabu, yakni untuk menambah stamina agar kuat untuk bekerja. Dan sabu yang saya konsumsi ini, tidak untuk dijual ke orang lain, melainkan digunakan untuk dirinya sendiri. “Saya sudah sebelas tahun bekerja sebagai ASN dilingkungan Pemkab Malang. Dan saat ini saya ditugaskan di UPT Dindik Kabupaten Malang di salah satu kecamatan,” jelasnya. [cyn]

Tags: