Oknum Brimob Penembak Mahasiswa Unmuh Jember di Tahan Polda Jatim

Kabid-Humas-Polda-Jatim-Kombes-Pol-Frans-Barung-Mangera-menjelaskan-perkembangan-penembakan-mahasiswa-Unmuh-Jember-oleh-BM-anggota-Brimob-Polda-Jatim-Selasa-[14/3].-[abednego/bhirawa].

(Kapolda Jatim Perintahkan Usut Tuntas Kasus Briptu BM)
Polda Jatim, Bhirawa
Briptu BM (25), terduga penembakan Dedi (25), mahasiswa Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Jember berhasil diamankan penyidik Polda Jatim pada Senin (13/3) sekitar pukul 20.00 malam. Oknum anggota Brimob Polda Jatim ini menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, Kapolda Jatim Irjen Pol Machfud Arifin memerintahkan penyidik Polda Jatim untuk menyelidiki kasus penembakan Dedi sampai tuntas. Sebab, perbuatan yang dilakukan BM mengakibatkan meninggalnya seseorang dan tidak dibenarkan di Polri.
“Karena menjadi atensi pimpinan (Kapolda Jatim, red) dan public, tadi malam jam 20.00 pelaku kita tarik dan amankan disini (Polda). Biarlah penyidik melakukan penyidikan atas kasus ini,” kata Kombes Pol Frans Barung Mangera di Polda Jatim, Selasa (14/3).
Meski minim saksi, lantaran kasus penembakan terjadi pada Sabtu (11/3) dini hari sekitar pukul 02.30, tetapi Barung mengaku Kapolda Jatim berjanji akan mengungkap kasus penembakan mahasiswa asal Bima Nusa Tenggara Barat (NTB) ini sampai tuntas. Selain anggota Brimob Polda Jatim, BM merupakan anggota Detasemen Brimob Medaeng.
Ditanya terkait materi pemeriksaan, Barung menambahkan, pemeriksaan difokuskan terhadap pengungkapan rangkaian peristiwa penembakan tersebut. Pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bersabar terhadap pemeriksaan yang dilakukan Polda Jatim. Jika ada hasilnya, Barung berjanji akan menyampaikan kasus ini secara transparan.
“Kami minta public untuk bersabar atas penyidikan kasus ini. Penyidik kami perlu mendalami kasus ini secara dalam. Selanjutnya kita ungkap rangkaian peristiwanya hingga kasus ini berlanjut ke Pengadilan,” tegas Barung.
Selain itu, Barung meminta masyarakat member dukungan untuk penyidik dalam menuntaskan penyidikan kasus ini. Sebab, bagaimanapun juga seseorang harus bertanggungjawab atas perbuatannya yang sampai menyebabkan orang lain meninggal dunia.
“Kami bejanji akan membawa kasus ini sampai ke Pengadilan,” ungkapnya.
Ditanya terkait barang bukti, mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengaku, sementara petugas menyita satu unit mobil Honda Jazz warna silver dengan nomor polisi P-1315-MA dan satu pucuk senjata api jenis revolver merk COD dengan Nomor senpi 646200 dengan 5 butir amunisi revolver milik terduga BM.
Adakah tersangka lain dalam kasus ini, Barung mengatakan “sementara hanya satu tersangka dulu,” pungkasnya.
Kasus ini bermula saat korban Dedi berkendara bersama temannya di Jl Sultan Agung, Kaliwates, Jember, Sabtu (11/3) dini hari sekitar pukur 02.30. Tiba-tiba motor yang dikendarainya bersenggolan dengan mobil Honda Jazz yang didalamnya berpenumpang empat orang, salah satunya Briptu BM. Hingga korban menghentikan mobil dan terjadi cekcok dengan penumpang yang ada di dalam mobil.
Kemudian sempat pula terjadi perkelahian, hingga BM yang saat itu duduk di kursi depan turut terlibat. Karena larut dalam perkelahian, BM mengeluarkan senjata api. Sempat terjadi perebutan senjata api tersebut hingga tiba-tiba terdengar suara tembakan. Dedi tertembak dan meninggal dunia di lokasi kejadian. bed

Tags: