Oknum Karyawan PDAM Delta Tirta Hisab Sabu-sabu

Kepolisian Polres Sidoarjo menunjukkan barang bukti dan kedua tersangka. [achmad suprayogi/bhirawa]

Kab.Sidoarjo, Bhirawa
Mengaku biar mata betah melek dalam menjalankan tugasnya, karyawan  PDAM Delta Tirta Sidoarjo RF (Rizal Fahrizal) warga Desa Pucang, Kec Kota Sidoarjo nekat mengkonsumsi sabu-sabu. Hingga tertangkap Satresnarkoba Polres Sidoarjo.
Tersangka RF usia 40 tahun bekerja di PDAM Delta Tirta Sidoarjo di bagian operasional pompa, mengaku kalau tugasnya memerlukan penjagaan hingga larut malam. Akhirnya beralibi mengkonsumsi sabu-sabu. Tersangka ditangkap anggota Satnarkoba Polresta Sidoarjo pada Kamis (13/7) usai mengambil sabu dengan sistim ranjau di wilayah Pasuruan.
”Setelah kami mendapatkan informasi dari masyarakat, kalau ada oknum pegawai PDAM Sidoarjo yang akan menjual sabu. Ternyata selain mengkonsumsi, tersangka juga menjual,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, Kompol Sugeng Purwanto, Senin (17/7).
Menurutnya, tersangka diamankan ketika berada di depan rumahnya, di Kel Pucang, Kec Kota Sidoarjo usai mengambil satu paket sabu dari temanya IW (Iwan) warga Desa Candi, Kec Candi, Sidoarjo. ”Hingga kini kedua kami amankan di Mapolres Sidoarjo untuk pengembangan lebih lanjut,” tegas Sugeng Purwanto.
Ia mengungkapan kalau pelaku tidak bisa mengelak ketika penangkapan berlangsung. Tanpa kesulitan kami melakukan penggeledahan di tubuhnya, ternyata ditemukan 3 paket sabu dari saku celana. ”Tiga paket sabu yang ditemukan seberat 1,08 gram, menurut pengakuan tersangka akan dijual lagi kepada orang lain,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Sugeng menjelaskan, berdasarkan dari pengakuan pelaku, setiap pengambilan sabu, tersangka mendapat hasil seberat 0,25 gram. Barang itu sebagian dikonsumsi sendiri dan di jual lagi.
Selain pegawai yang menjabat pintu sumur pompa PDAM itu, polisi juga mengamankan IW(37), warga Candi Kec Candi Sidoarjo sebagai menyuplai barang haram tersebut. Dari pengembangannya, (IW) juga kami amankan saat berada di wilayah Sidoarjo.
Terpisah, Dirut PDAM Delta Tirta Sidoarjo, Abdul Basid Lao membenarkan kalau karyawanya telan diamankan  jajaran Kepolisian. Ia sudah sering memberikan peringatan dan teguran kepada RF karena kinerjanya yang menurun. Namun, pihaknya tidak mengetahui kalau karyawan mengkonsumsi sabu-sabu.
Untuk proses hukumnya kami tetap serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian. Nanti kalau sudah ada ketetapan yang pasti dari persidangan, kami juga akan langsung memberikan sanksi. ”Saya tidak mau banyak berkomentar, kita tunggu sajalah proses hukumnya hingga final,” tegas Abdul Basid Lao. [ach]

Tags: