Oknum Pilot Terduga Penganiayaan Dimungkinkan jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan pengambil alihan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum pilot Lion Air, Selasa (7,5). [abedneg/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Penyidikan kasus dugaan penganiayaan oleh oknum pilot Lion Air berinisial AG terhadap AR, petugas Hotel La Lisa, yang semula ditangani Polrestabes Surabaya, kini diambil alih oleh Polda Jatim. Bahkan, pada Rabu (8/5) ini penyidik merencanakan pemanggilan terhadap AG.
“Memang pada tanggal 3 Mei 2019 sudah ada laporan (kasus ini) ke Polrestabes Surabaya. Tapi per hari ini, kasus dugaan penganiayaan oleh oknum pilot ini kami ambil alih,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (7/5).
Pengambilan alihan kasus ini, sambung Barung, langsung intruksi dari pimpinan. Sebab, kasus ini menjadi perhatian publik. Dan, masih kata Barung, pihaknya tidak ingin ada intervensi dalam penanganan kasus ini, sehingga diambil alih oleh Polda Jatim.
“Polda Jatim akan menangani kasus ini secara serius. Besok (Rabu hari ini) yang bersangkutan (oknum pilot) sebagai saksi. Serta kemungkinan akan kita jadikan tersangka,” tegas Barung.
Barung menambahkan, penegakkan hukum yang dilakukan Polda Jatim ini, sesuai dengan apa yang terjadi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni adanya pemukulan sebanyak empat kali. Ditanya terkait adakah penahan terhadap terduga pelaku, jika nantinya ditetapkan sebagai tersangka, Barung enggan berspekulasi.
“Ditahan atau tidak, kita pastikan nanti ada kejutan. Ini adalah penekanan dari pimpinan, dan kita harapkan setelah pengambil alihan kasus ini, ada peningkatan hal (proses hukum) yang diinginkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu media sosial dihebohkan oleh video dugaan penganiayan yang dilakukan seorang pilot berinisial AG. Saat itu AG tertangkap kamera saat memukul seorang petugas Hotel La Lisa, Surabaya, pada Selasa (30/4).
Menurut General Manager Hotel La Lisa, Rahmi D. Tris, AG sempat mengeluhkan layanan laundry yang disediakan hotel sekitar pukul 05.28, sebelum memukul korban, yang tak lain petugas house keeping hotel.
Pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air AG mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB.
AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya. Oleh polisi, AR juga sempat dimintai keterangan sekitar lima menit.
Pihak kepolisian kemudian menerbitkan laporan polisi nomor STTLP/B/440/V/Res.1.6/2019/SPKT/JATIM/RESTABESSBY. Terkait hal itu, maskapai penerbangan Lion Air melalui siaran pers menyatakan permohonan maaf atas kejadian yang diakui sangat memalukan.
Corporate Communications Strategic Lion Air, Danang Mandala Prihantono memastikan pihaknya telah bertemu dengan korban AR, keluarganya, maupun managemen Hotel La Lisa untuk secara langsung menyampaikan permintaan maaf.
“Lion Air telah menjatuhkan sanksi grounded terhadap pilot AG, yaitu dengan tidak memberi izin tugas terbang hingga proses penyelidikan dan penyidikan di kepolisian selesai,” katanya. [bed]

Tags: