Oknum Pilot Terduga Penganiayaan Segera Jalani Tahap II

Surabaya, Bhirawa
Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memastikan berkas perkara dugaan kasus penganiayaan yang dilakukan oknum pilot Lion Air berinisial AGS (29) dinyatakan sempurna (P21). Dengan begitu, Kejaksaan tinggal menunggu pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) dri penyidik kepolisian.
Di P21 nya berkas perkara ini dibenarkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Ali Prakosa. Pihaknya mengatakan, setelah diteliti, Jaksa akhirnya menyatakan berkas dugaan kasus penganiayaan ini sudah sempurna atau P21. Dengan demikian, pihaknya menunggu pelimpahan tahap II yang dilakukan pihak kepolisian.
“Sudah P21 (berkas). Kami tinggal menunggu tahap II nya. Dan sampai saat ini belum tahu kapan akan dikirim oleh penyidik,” kata Jaksa Ali Prakoso, Senin, (24/6).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengaku, pihaknya belum menerima surat dari Kejari. Bahkan, dirinya belum tau bila berkas tersebut telah dinyatakan sempurna. “Belum tahu saya, suratnya juga saya belum menerima,” ungkapnya.
Ditanya terkait rencana tahap II perkara ini, Sudamiran enggan berspekulasi. Sebab, pihaknya belum mengetahui bahwa berkas perkara ini dinyatakan sempurna oleh Jaksa dari Kejari Surabaya. Sehingga pihaknya enggan berspekulasi kapan tahap II perkara ini dilimpah ke Kejaksaan.
“Saya belum tahu kabarnya (P21 berkas). Kita lihat dan tunggu perkembangan nantinya,” tegasnya. Seperti diketahui, media sosial dihebohkan oleh video dugaan penganiayan yang dilakukan seorang oknum pilot berinisial AG.
Saat itu AGS tertangkap kamera saat memukul seorang petugas Hotel La Lisa, Surabaya, pada Selasa (30/4). Menurut General Manager Hotel La Lisa, Rahmi D Tris, AGS sempat mengeluhkan layanan laundry yang disediakan hotel sekitar pukul 05.28, sebelum memukul korban, yang tak lain petugas house keeping hotel.
Akhirnya pegawai La Lisa Hotel Surabaya, AR yang diduga menjadi korban pemukulan pilot Lion Air AGS mendatangi Polrestabes Surabaya, Jumat (3/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB. AR bersama pihak hotel dan kuasa hukumnya melaporkan kasus pemukulan itu di SPKT Polrestabes Surabaya. [bed]

Tags: