Oknum PNS Setrum Anak dan Istri, Terancam Hukuman 5 Tahun

Tersangka IK di tahan Polres Lamongan diduga nyetrum anak dan istri.(Alimun Hakim/Bhirawa).

Lamongan, Bhirawa
Petugas Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lamongan meringkus oknum PNS Badan Pusat Statisitika Lamongan berinisal IK. Warga Perumda Deket Kecamatan Deket Kabupaten Lamongan karena diduga menyiksa anak dan istrinya dengan cara disetrum listrik hingga menyebabkan sejumlah luka di sejumlah bagian tubuh korban.
“Tersangka IK digiring petugas untuk menjalani proses hukum di Satreskrim Polres Lamongan” kata Kapolres Lamongan, AKBP Feby DP Hutagalung, kemarin.
Tersangka IK, tegas Feby, panggilan AKBP Feby DP Hutagalung, dijerat dengan pasal 44 Undang-undang RI Nomer 23 Tahun 2004 Tentang penghabusan kekerasan dalam lingkup rumah tangga (KDRT).
“Terangka terancam hukuman penjara selama lima tahun kurungan penjara karena dijerat Pasal 44 Undang-undang tentang KDRT terang Feby.
Kasus dugaan KDRT tersebut terungkap atas laporan korban berinisial MKN yang merupakan istri pelaku ke polisi. Yang kemudian kemudian ditindaknjuti dengan memintai keterangan korban lainya yaitu anak kandung pelaku yang berinisial AW berumur 14 tahun.
“Kasus ini teruangkap berawal saat tersangka melarang anaknya (AW) belajar dengan menggunakan handphone saat belajar, namun anaknya tersebut masih menggunakan handphone dengan sembunyi-sembunyi saat belajar. Sedangkan istri tersangka yang bertugas mengawasi anaknya ketiduran. Akhirnya tersangka marah dan melakukan kekerasan terhadap korban,” ungkap Feby.
Kemudian tersangka mengambil kabel listrik, setelah itu mengikat ujung kabel listrik tersebut dengan kuas yang biasanya digunakan untuk melukis. “Kemudian kabel tersebut di colokkan ke stop kontak, selanjutnya tersangka mengarahkan kabel beraliran listrik tersebut ke sejumlah tubuh kedua korban. Bahkan sebelum disetrum sang anak disuruh melepas bajunya” papar Feby.
Dari keterangan korban, dugaan penganiyaan yang dilakukan oknum PNS tersebut sudah berlangsung beberapa tahun, sehingga di sejumlah bagian tubuh korban mengalami luka. [mb9]

Tags: