Oknum Polisi Tak Netral, Warga Demo Tolak Hasil Pilkades di Nganjuk

Suroso salah satu calon kades Desa Ngepung melakukan orasi di depan kantor Dinas PMD menolak hasil Pilkades curang yang melibatkan oknum Polisi.(ristika/bhirawa)

Nganjuk,Bhirawa
Pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak 12 Februari silam menyisakan masalah sosial dan hukum di sejumlah desa. Salah satunya, Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo dimana tiga calon kepala desa yang gagal bersama pendukungnya menolak hasil Pilkades.
Tiga calon kades Ngepung Sudarmaji, Supriyanto, Suroso bersama ratusan massa mendatangi Kantor Dinas Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Jl. Raya Kedondong No.3 Nganjuk. Mereka menuntut pembatalan hasil Pilkades dan dilakukan pemilihan ulang, karena diduga banyak kecurangan selama proses Pilkades.
Diungkapkan Suroso, dalam orasinya menyebutkan salah satu kecurangan adalah adanya oknum Polisi berpangkat Aiptu yang ikut mengarahkan pemilih untuk mencoblos calon kades tertentu. Bahkan, oknum Polisi tersebut juga turut membagikan uang kepada warga yang akan pergi ke tempat pemungutan suara.
Lebih parah lagi, dikatakan Suroso, panitia Pilkades Desa Ngepung tidak mengumumkan jumlah pemilih atau daftar pemilih tetap (DPT). “Kami para calon kades tidak mengetahui jumlah pemilih, karena memang tidak diumumkan oleh Panitia. Ditambah lagi ada keterlibatan oknum Polisi yang terlibat aktif mempengaruhi warga untuk memilih calon tertentu,” tegas Suroso.
Keterlibatan oknum Polisi dalam Pilkades Desa Ngepung, dikatakan Suroso, harus menjadi evaluasi bagi Polres Nganjuk. Karena Polisi yang diharapkan netral dalam kapasitasnya sebagai aparat negara telah dilanggar.
“Kapolres Nganjuk harus bisa membina anggotanya. Oknum Polisi berpangkat Aiptu terlibat aktif dalam Pilkades Ngepung harus diberikan sanksi,” teriak Suroso.
Setelah orasi secara bergantian, tiga calon kades yakni Suroso, Sudarmaji serta Supriyanto menandatangani pernyataan penolakan terhadap hasil Pilkades Desa Ngepung. Selain itu juga menuntut agar dilakukan Pilkades ulang dan pelantikan kades Desa Ngepung ditunda hingga proses hukum tuntas.
Wabup Nganjuk Marhen Djumadi yang menemui massa aksi mengaku menerima aspirasi warga Desa Ngepung. Karena itu Pemkab Nganjuk telah memerintahkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa untuk melakukan investigasi.
Jika hasil investigasi ditemukan adanya kecurangan dan manipulasi dalam Pilkades Desa Ngepung, tidak menutup kemungkinan akan dilakukan coblosan ulang.
“Kami Pemkab Nganjuk, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa akan melakukan investigasi. Sebelum hasil investigasi ada maka, untuk sementara waktu pelantikan kades Ngepung akan ditunda,” terang Marhen Djumadi.
Marhen Djumadi juga menghimbau kepada warga Desa Ngepung untuk menjaga keamanan dan ketertiban desa. Selain itu, warga Desa Ngepung juga harus menjaga kerukunan antar warga meskipun kemarin mereka berbeda pilihan dalam Pilkades.
“Secepatnya akan dibentuk tim investigasi dan hasilnya akan menjadi pertimbangan pemecahan masalah Pilkades di Desa Ngepung,” pungkas Marhen Djumadi.
Sekedar informasi, Desa Ngepung Kecamatan Patianrowo, melakukan Pilkades serentak dengan mengusung empat calon kades. Kades petahana (incumbent) Hendra Wahyu Saputra unggul dibanding tiga calon lainnya.
Dimana Hendra Wahyu Saputra memperoleh 2183 suara. Kemudian Suroso memperoleh 2033 suara, sedangkan Supriyanto memperoleh 631 suara dan Sudarmaji memperoleh 174 suara. Sementara untuk suara tidak sah sebanyak 52 suara.(ris)

Tags: