Oktober, Pemkab Tuban Berlakukan Asasmen Pegawai

Nur Hasan, Kepala BKD Kabupaten Tuban

Nur Hasan, Kepala BKD Kabupaten Tuban

Tuban, Bhirawa.
Disahkannya Raperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) atau perubahan Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) oleh DPRD dan Bupati Tuban, berdampak terhadap penataan kembali pegawai dalam Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Perubahan SOTK tentu berdampak pada penataan kembali petugas di struktural Dinas. Akan ada pemindahan pegawai sesuai SOTK baru,” kata Kepala BKD Tuban, Nur Hasan (29/9).
BKD akan mempersiapkan personil sesuai kompetensi dan pengalaman di bidang masing-masing serta secara linear supaya penataan ulang pegawai bisa maksimal dan sesuai tupoksi SOTK baru dengan melakukan asasmen bagi staff dan pegawai Eselon IV. “Termasuk pegawai Eselon III,” lanjut Nur Hasan.
Asasmen dilakukan diantaranya untuk mengkaji sejauh mana kompetensi yang dimiliki setiap pegawai. Karena hal tersebut sebagai rujukan penempatan dan penataan SOTK baru sehingga tepat sasaran. “Rencananya sih bulan depan ini,” kata Nur Hasan.
Sementyara terkait dengan kabar penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), BKD Kabupaten Tuban, menegaskan, bahwa belum ada perekrutan serta penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di tahun 2016.
“Sampai saat ini pihaknya belum menerima petunjuk apapun dari Pusat terkait CPNS, daerah hanya bisa menunggu instruksi dari pusat” kata.
Saat ini pihaknya masih menunggu informasi ataupun pengumuman terkait CPNS. Penyebabnya perekrutan CPNS merupakan kewenangan Pemerintah Pusatdan tergantung dengan kebutuhan Nasional.
“Sebenernya kita berharap ada perekrutan CPNS tahun ini, sebab masih ada kekurangan pegawai. Terlebih dengan adanya Raperda perubahan SOTK baru” pungkas Kepala BKD Kabupaten Tuban ini. (hud)

Tags: