Pamekasan, Bhirawa
Sokolelah berada di kecamatan Kadur, kabupaten Pamekasan, sebuah Desa sebagai sentra penghasil pisang. Pisang dari desa ini dikirim ke berbagai daerah di Madura bahkan sampai ke sejumlah daerah di Jawa Timur. Buah pisang hasil tanaman kebun rakyat ini belum mendapat sentuhan pengolahan maupun pemanfaatan sacara maksimal menjadi nilai tambah. Warga Desa Sokolelah, selama ini bertumpu pada tanaman pisang, namun tidak memiliki keterampilan maupun modal kerja.
Produksi tanaman pisang berjumlah hektaran maupun ditanam di lahan perkaraan dengan jenis didominasi adalah pisang Kepok, pisang Raja dan pisang Susu itu, cukup dipasarkan melalui tengkulang yang datang langsung ke lokasi tanaman.
Oleh karenanya, Badan Penelitian dan Pembangan Daerah (Balitbangda) Pamekasan mengandeng Universitas Madura (Unira) Pamekasan, melakukan penelitian terapan bersama perusahaan mini pengolah pisang milik Kelompok Tani di desa Sukolelah, selama 4 bulan mulai Maret 2015 lalu.
Kepala Bidang Pembangunan Balitbangda Pamekasan, Dra, Sri Wartini A. Rahayu, mendampingi Kepala Balitbangda, Budi Asyari, bahwa penelitian ini bertujuan agar kelompok tani bisa maksimal memproduksi bahan baku pisang, juga bisa mengelola dan memasarkan dan dapat menambah penghasilan. “Fokusnya, menghantarkan agar petani memiliki perusahaan mini yang ada di Desa itu bisa mengolah pisang menjadi produk olahan bergizi, punya nilai jual, lebih lagi meningkatkan penghsilan,” ucapnya.
Menurutnya, berbagai macam bentuk makanan yang dibuat dengan bahan baku pisang. Antara lain, Kripik dengan bahan baku pisang mentah. Bahan pisang matang, seperti dodol pisang, sale pisang dan lain sebagainya. Dalam penelitian dilakukan demo pengolahan bahan makanan dari produk pisang. Dan pengolehan dan brainding (pengemasan).
Serta uji organoleptik uji kadaluarsa di laboratorium teknologi Fakultas Pertanian Universitas Madura dan pendaftaran ke BPOM. “Petani juga dikordinir dalam kelompok tani agar grading dan pengolahan produk pisang, sehingga pemasarannya bisa memutus matarantai tata niaga yang panjang dengan tata cara menyederhanaan tataniaga,” jelas Sri Wartini.
Penelitian menghasilkan rekomendasi kepada SKPD terkait, yakni Dinas Perindustrian dan Perdagangan, diminta untuk memfasilitasi kelompok tani dalam pengurusan SIUP dam TDP, pelatihan pengemasan dan pelabelan dan pamasaran produk.
Kepada KUKP (Kantor Urusan Ketahanan Pangan) direkomendasikan memberikan dan manfasilitasi pelatihan pengolahan pisang, diversifikasi produk dan pelengkapan sarana pengolahan. Untuk perbankan direkomendasikan dapat memberikan bantuan modal usaha. [din]