Omah Rembug BKPM Menjawab Penyelesaian Masalah Sosial Masyarakat

Forkopimda Jatim saat peluncuran Revitalisasi Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat dan Siskamling, Selasa (31/1) di Gedung Mahameru Mapolda Jatim.

Polda Jatim, Bhirawa
Forkopimda Jatim menggelar acara “Sarapan Bareng Tiga Pilar Desa dan Kelurahan serta Revitalisasi Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat (BKPM) dan Siskamling”, Selasa (31/1).

Bertempat di Gedung Mahameru Mapolda Jatim, Omah Rembug ini merupakan program Kapolda Jatim sebagai upaya penyelesaian permasalahan sosial di masyarakat.

Hadir dalam kegiatan ini, Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa; Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto dan Pangdam V/Brawijaya, Mayjen TNI Farid Makruf.

Kemudian Forpimda Kabupaten maupun Kota, Kepala Desa, Lurah, Babinkamtibmas, Babinsa dan mitra Kamtibmas. Serta perwakilan tiga pilar plus berjumlah 340 orang.

Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengatakan, Omah Rembug menjadi sarana alternative dispute resolution atau mediasi di luar persidangan.

Hal itu dilakukan ketika ada pihak-pihak terjerat perkara hukum. Salah satu penanggung jawab Omah Rembug tersebut adalah Babinsa dan Babinkamtibmas.

Gubernur Khofifah menjelaskan, di Jatim terdapat 664 Kecamatan, 777 Kelurahan dan 7724 Desa. Berarti ada kebutuhan 8.501 Babinsa dan Babinkamtibmas sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah administratif paling bawah atau tingkat desa.

“Titik rentan kekuatan berada pada rantai terlemah. Salah satu rantai kekuatan tersebut adalah membangun ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga merupakan faktor penting guna mewujudkan harmonius partnership dalam kehidupan bermasyarakat,” kata Gubernur Khofifah.

Bahkan, sambung Khofifah, dalam struktur PBB ada unit yang mengatasi family resilience. Begitu juga di paling bawah unit terkecil adalah keluarga. Pihaknya mengimbau agar para pemimpin daerah baik tingkat Desa, Kelurahan maupun Kecamatan serta Babinkamtibmas memiliki keahlian dalam complex problem solving sesuai pesan Presiden Jokowi.

“Pak Presiden menyampaikan jadilah problem solver. Jangan jadi problem maker. Omah Rembug harus dikomandoi oleh tokoh-tokoh arif dan bijak atau tidak berpihak dan mampu menjadi penengah. Sehingga dapat memberikan keadilan dalam penyelesaian masalah,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolda Jatim, Irjen Pol Toni Harmanto mengatakan, Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat dapat menghemat biaya sekaligus langkah early warning maupun early detection terhadap persoalan di masyarakat.

“Revitalisasi Omah Rembug bertujuan agar daya tangkal terhadap gangguan di masyarakat semakin kecil,” ungkap Kapolda Jatim.

Di Jatim, sambung Toni, merupakan wilayah kompleks. Terdiri dari berbagai karakteristik dan suku. Kondisi ini berpotensi menimbulkan konflik.

Namun, proses penegakan hukum masih dianggap satu langkah terakhir dalam penyelesaian masalah karena pertimbangan biaya tinggi.

Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat bersama pemangku kepentingan mencari penyederhanaan pemecahan masalah sosial.

Yaitu dengan melakukan restorative justice lewat keberadaan Revitalisasi Omah Rembug. Omah Rembug Balai Kemitraan Polisi-Masyarakat bisa berlokasi di mana saja. Seperti contoh Poskamling atau Balai RW.

“Konsep Omah Rembug Revitalisasi dinilai bisa menjadi solusi dalam proses penyelesaian mediasi di luar persidangan. Saya harap ini dapat menolong jajaran kepolisian untuk dapat menyelesaikan mediasi di masyarakat,” harapnya.

Alumnus Akpol 1988 ini menambahkan, berdasarkan angka tindak kejahatan sepanjang 2022. Terdapat sekitar 59.918 perkara yang dilaporkan di Polda dan Polres. Sedangkan 54.000 perkara berhasil diselesaikan oleh Kamtibmas melalui restorative justice.

“Ini adalah salah satu kemudahan efektivitas dari sebagian langkah-langkah restorative justice atau alternative dispute resolution. Melalui alternative dispute resolution, kedua belah pihak berperkara mendapatkan manfaat dalam penyelesaian proses peradilan,” pungkasnya. [bed.dre]

Tags: