Ombudsman Jatim Minta Klarifikasi Masalah BTKD

Ombudsman JatimSurabaya, Bhirawa
Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur akan meminta klarifikasi kepada Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Surabaya, Armuji terkait kasus Bekas Tanah  Kas Desa (BTKD) Surabaya yang melibatkan  warga Kedurus sebagai pihak pelapor sengketa dengan PT Agra Paripurna (AP) yang telah melakukan penyerobotan tanah di wilayah kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang.
Kasus ini sudah dilaporkan kepada pihak Ombudsman RI Perwakilan Jawa Timur Nomor : 0016/ KLA/0018.2016/Sby – 03/I/2016 dan 0018/ KLA/0018.2016/Sby –  03/II/2016 tentang permintaan penjelasan terkait status BTKD di Kelurahan Kedurus Kecamatan Karangpilang.
Surat Ombudsman tersebut dikirim kepada Wali Kota Surabaya dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Namun hingga saat ini, masih belum ada jawaban. Terbukti panggilan Ombudsman pertama tanggal 21 Januari 2016 dan 15 Februari 2016 tidak pernah dihiraukan tanpa mau menghadiri panggilan Ombudsman.
Menurut Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Wiwik Widiati  ketika dikonfirmasi mengatakan dirinya belum mengetahui secara detail terkait surat dari Ombudsman.
”Kalau bisa  saya minta nomer suratnya biar bisa saya cek karena saya belum tahu,” ujarnya singkat.
Hal senada juga dengan Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Surabaya, Hadi Siswanto. Ia membenarkan, bahwa Surat Ombudsman sudah diterima dan sudah diposisikan.
”Saya tidak bisa memberi keterangan lebih lanjut karena disini (DPRD  Surabaya, Red.) hanya satu pintu, yaitu kepada Ketua DPRD Surabaya untuk konfirmasinya,” jelasnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Surabaya, Armuji kepada wartawan menggungkapkan bahwa dirinya juga belum mengerti surat dari pihak Ombudsman yang dikirimkan 2 Bulan yang lalu. ”Saya belum tahu mas, nanti akan saya lihat dulu suratnya,” tandasnya.
Terkait tak hadirnya Wali Kota dan Ketua DPRD Surabaya, Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Agus Widiyarto S.Sos MSi  ketika,  dihubungi via telpon hingga kini belum bisa dikonfirmasi. [dre]

Tags: