Ombudsman Klarifikasi Izin Toko Modern Kota Malang

OmbudsmanKota Malang, Bhirawa
Ombudsman RI Senin (14/3) kemarin, mendatangi Badan Pelayanan Perizinan Terpadu (BP2T) Kota Malang untuk melakukan klarifikasi terkait dengan dugaan adanya Toko Modern Illegal di Kota Malang.
Asisten Ombudsman Bidang Investasi dan Perizinan Achmad Koirudin kepada sejumlah wartawan mengatakan pihaknya telah melakukan komunikasi dengan BP2T, dalam waktu dekat akan menerima jawaban dari BP2T. Isinya lanjut dia, terkait hasil verifikasi faktual perizinan yang ada sudah dilakukan.
Menurut Khoirudin, data ini akan dimonitoring dan dilakukan telaah berdasarkan regulasi yang ada baik regulasi pemerintah pusat maupun peraturan daerah.
Berdasarkan hasil, sementara yang diperoleh Ombudsman, sebanyak 265 toko modern hanya mengantongi Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan tidak memiliki Izin Usaha Toko Modern (IUTM) sebagaimana amanat Perda No 8 tahun 2010. Kondisi itu ditambah dengan tidak adanya loket atau sarana mengurus IUTM di BP2T.
“SIUP ini persyaratannya tidak khusus seperti yang ada dalam IUTM, karena itulah yang menjadi aduan aliansi,” tuturnya.
Pasca menerima dan melakukan kajian data tentang toko modern, maka Ombudsman akan memberikan saran kepada Pemkot Malang. Jika saran itu tidak diindahkan, maka sesuai dengan aturan undang-undang maka Ombudsman akan mengadukan masalah ini kepada Kementerian Dalam Negeri.
“Bisa saja para penyelenggara pemerintahan daerah yang tidak patuh rekomendasi kita akan disekolahkan oleh Mendagri, makanya ini sangat penting,”kata Khoirudin.
Sebelum menangani toko modern di Kota Malang, Khoirudin mengaku pernah melakukan kajian di kota seperti Surabaya dan Bandung atas prakarsa tersendiri. Hasil kajian, itu, diserahkan kepada Pemkot Surabaya dan sudah dilakukan oleh pemerintah setempat.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Perekonomian BP2T, Kota Malang, M.Toriq mengatakan, jika perda IUTM, akan segera keluar dalam Minggu ini.
“Ini sudah diproses, makanya setelah turun, para pengusaha toko modern bisa mengajukan IUTM,”ujar Toriq. [mut]

Tags: